msaceh

Berita

Berita (1222)

Tausiah Ramadhan | 10 Maret 2025 dengan tema "Memuliakan Orang Tua" oleh Drs. H. Sarnidi, S.H., M.H. Hakim Tinggi

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Memuliakan kedua orang tua dan berbakti kepada orang tua memang sudah seharusnya dilakukan seorang anak.

Berbakti kepada kedua orang tua sudah semestinya dilakukan seorang anak. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir yang di dalamnya disebutkan bahwa menghormati orang tua merupakan hal yang penting dilakukan. Karena, anak bisa lahir ke dunia karena kedua orang tua.

Allah SWT juga menempatkan kalimat kedua orang tua setelah kata perintah keesaan kepada Allah, seperti Quran surat Luqman ayat 14 yang Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.

dalam kesempatan terkhir penceramah mengingatkan agar selagi masih ada orang tua maka berkunjung dan temuailah orang tua, apalagi di moment bulan ramadhan dan lebaran nanti. karena dengan bertemu dengan anak-anaknya itu merupakan kebahagian dan anugerah terbesar dalam hidupnya.

Read more...

Comment

Pembinaan Dan Pengawasan Tim Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh ke Mahkamah Syar'iyah Kab-Kota

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Banda Aceh –25 Februari 2025 – Mahkamah Syar'iyah Aceh mengadakan kegiatan pengawasan pada tanggal 24 s.d. 28 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kab/Kota Se Aceh.

Baca Juga :

KMS Aceh Tutup Secara Resmi Turnamen Tenis PTWP 2025

Tim yang ditugaskan dalam pengawasan ini terdiri dari 2 Tim. Untuk Tim 1 betugas pada Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Mahkamah Syar’iyah Takengon terdiri dari Drs. Imaluddin, S.H., M.H., sebagai ketua Tim, Azmi Thoyib, S.Kom., Hanifa, S.E., dan Muhammad Zamzami sebagai anggota. Sedangkan untuk Tim 2 bertugas pada Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane terdiri dari Dr. Drs. H. Basuni, S.H., M.H., sebagai katua tim, Drs. A. Karim, Urizal, S.H, M.H., Muhammad Kadri, S.T.,, dan Ari Novian sebagai anggota tim.

Dasar hukum pelaksanaan pengawasan ini adalah beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Antara lain, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 juga menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas ini.

>> Tinggalkan Komentar Pada Berita Ini....

Follow Juga Akun Media Sosial MS Aceh  :

| Website | Instagram | Facebook | Twitter/X | Youtube |

Website  : https://www.ms-aceh.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/ms_aceh/
Facebook : https://www.facebook.com/msaceh.id/
Twitter/X : https://x.com/info_msaceh
Youtube : https://www.youtube.com/@MahkamahSyariyahAceh/videos

 

 

Read more...

Comment

KMS Aceh Tutup Secara Resmi Turnamen Tenis PTWP 2025

Banda Aceh | ms-aceh.do.id

Banda Aceh – Penutupan Turnamen Tenis  Beregu Piala KMS Aceh  ke VIII Sabtu 15 Februari 2025. Bertempat di lapangan Tenis Mahkamah Syar'iyah Aceh  diselenggarakan Acara Penutupan Turnamen Tenis  Beregu Piala KMS Aceh  ke VIII. Dihadiri oleh 23 Cabang dengan membawa atlet yang telah masuk ke dalam babak final dan supporter yang telah mempersiapkan diri mendukung atlet idolanya.

Diawali dengan laporan tentang pelaksanaan Turnamen selama 3 hari, selanjutnya diumumkan pemenang Turnamen Tenis Beregu Piala KMS Aceh  KE VIII oleh Ketua Panitia Pelaksana yang juga selaku Hakim Tinggi Mahkamah Syar'iyah Aceh yaitu Bapak Drs. Sarnidi, S.H., M.H. Ketua Panitia mengumumkan pemenang dimana peringkat ke III bersama untuk beregu putra diraih Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Sukamakmue, kemudian juara II diraih Mahkamah Syar’iyah Simpng Tiga Redelong dan Juara Umum Mahkamah Syar’iyah Calang yang sekaligus mendapatkan Piala Bergilir. Sedangkan untuk kategori ganda putri perorangan Juara III bersama diraih oleh MS Banda Aceh dan MS Aceh, Juara II di raih oleh MS Sinabang dan Juara I di rebut Hanifa dan Ria Handayani  pasangan dari tuan rumah Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Selanjutnya Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup secara resmi Kegiatan Turnamen Tenis  Beregu Piala KMS Aceh  ke VIII 2025. Prosesi penyerahan hadiah dan foto bersama mengakhiri Turnamen Tenis  Beregu Piala KMS Aceh  ke VIII 2025 dengan meriah dan yang sangat ditunggu-tunggu setiap tahunya oleh para warga PTWP Mahkamah Syar'iyah Kab/Kota Se Aceh.

>> Tinggalkan Komentar Pada Berita Ini....

Follow Juga Akun Media Sosial MS Aceh  :

| Website | Instagram | Facebook | Twitter/X | Youtube |

Website  : https://www.ms-aceh.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/ms_aceh/
Facebook : https://www.facebook.com/msaceh.id/
Twitter/X : https://x.com/info_msaceh
Youtube : https://www.youtube.com/@MahkamahSyariyahAceh/videos



 

 

 

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR