msaceh

Berita

Berita (1212)

KMS Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPT Banda Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. H. Rafi’uddin, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua, Para hakim Tinggi dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh  menerima Kunjungan Silaturrahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang baru, Selasa 21 Januari 2025 di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum. didampingi para pejabat dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh sowan ke Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai sesama Institusi Lembaga Pengadilan Tinggi di Aceh dalam menjalin harmonisasi dan sinergitas bagi penegakan hukum di Aceh. Pertemuan yang berlangsung singkat itu sangat bermakna bagi kedua institusi untuk membangun kekeluargaan dan komunikasi yang positif kedepannya.

 

Read more...

Comment

MS Aceh Menerima Kunjungan Universitas Sultan Azlan Shah Malaysia

Banda Aceh || ms-aceh.do.id

Senin 20 Januari 2025, MS Aceh menerima perwakilan dari Universitas Sultan Azlan Shah (DKPU) Malaysia yang melakukan kunjungan ke Aceh. Dalam salah satu kunjungannya di Aceh adalah Mahkamah Syar'iyah Aceh yang merupakan lembaga Peradilan Syariat Islam untuk melakukan penelitian terkait Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Kegiatan yang berlangsung di ruang Zainal Abidin Abubakar dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar'iyah Aceh serta sekitar 10 orang delegasi dari rombongan Universitas Sultan Azlan Shah, termasuk Dr. Muhammad Mustaqim bin Roslan, Dekan Fakultas Pengajian Islam dan Sains Sosial, dan beberapa dosen  Fakultas Syari'ah Universitas Sultan Azlan Shah, Malaysia.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14:00 sampai dengan 14:15 wib itu diterima langsung oleh hakim tinggi dan panitera muda jinayat MS Aceh M. Raihan, S.Ag., S.H., M.H. Kegiatan yang dipandu langsung oleh Panitera Muda Jinayat M. Raihan, S.Ag., S.H., M.H., berlangsung dengan lancar sehingga banyak hal yang dibahas dan menjadikan pengetahuan dan perbandingan bagi kedua belah pihak dalam peningkatan kualitas penerapan dan penegakan syariat islam di masing-masing negara.

Dalam pemaparan MS Aceh oleh Hakim Tinggi Drs. Sarnidi, S.H., M.H., bahwa Mahkamah Syar'iyah adalah peradilan khusus yang menangani perkara di bidang Akhwalul Syahsiyah (perdata kekeluargaan) dan perkara Ekonomi Syari'ah.  Beliau menerangkan bahwa Aceh memiliki kekhususan di Indonesia untuk mengadili perkara jinayat (Pidana Islam) dan kewenangan ini tidak berlaku untuk daerah lain selain Aceh. Sehingga para hakim dituntut untuk mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensinya di bidang jinayat jika bertugas pada Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Hakim Tinggi MS Aceh menerangkan bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh adalah merupakan Hak Keistimewaan dan keinginan masyarakat dan pemerintahan Aceh dalam menjalankan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. jadi selama ini tidak ada permasalahan terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, namum berbanding terbalik dengan penilaian dari pihak asing dan luar Aceh.

Baca Juga :

Senam Jumat pagi di Mahkamah Syar'iah Aceh Kembali Digelar Setelah Vakum Setahun

maka dari itu penting sosialisasi dan kegiatan kegiatan audiensi, studi banding seperti ini dilakukan agar informasi dan pemahan keseluruh masyarakat luar tersampaikan dengan baik, sehingga mereka tau filosofinya.

Lebih lanjut para Hakim Tinggi menjelaskan bahwa selama ini sangat banyak organisasi seperti universitas, LSM dan juga pihak pihak penegak hukum baik dari dalam dan luar negeri yang datang beraudiensi tentang penerapan syariat Islam di Aceh, umumnya mereka sangat mengapresiasi dan kagum tentang penegakan hukum Islam di Aceh  yang  selama ini berjalan dan membawa kemashlahatan bagi ummat.

kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Rombongan Tim atas waktu dan kesempatan yang sangat baik tersebut, dan kegaitan di akhiri dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama.


 

 


 

 

Read more...

Comment

Senam Jumat pagi di Mahkamah Syar'iah Aceh Kembali Digelar Setelah Vakum Setahun

 
Banda Aceh || ms-aceh.go.id
 
Jum'at 17 januari 2025 - Setelah vakum selama lebih dari setahun, Mahkamah Syariah Aceh kembali menggelar kegiatan senam bersama pada Jumat (10/1/2025). Sebelumnya, hari Jumat di kantor tersebut diisi dengan kegiatan gotong royong.  
 
"Sudah setahun lebih tidak ada senam di sini. Setelah jeda cukup lama, akhirnya kegiatan ini bisa dilaksanakan lagi," ujar Sabri, salah seorang peserta senam.  Selain senam, berbagai olahraga lainnya seperti tenis dan tenis meja juga turut digelar. Kegiatan ini diakhiri dengan sajian bubur kacang hijau yang dinikmati bersama di samping lapangan tenis.  
 
Baca Juga :
 
 
"Kegiatan ini sangat baik, selain untuk meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh, juga mempererat tali silaturahmi antar karyawan," kata Zuldiati, salah satu karyawan Mahkamah Syariah Aceh.  Ia menambahkan bahwa kegiatan rutin ini sempat terhenti karena adanya perbaikan kantor. "Harapan ke depan, semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi rutinitas setiap Jumat pagi di Mahkamah Syariah Aceh," tutupnya.  
 
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syariah Aceh ingin menciptakan suasana kerja yang lebih sehat, produktif, dan harmonis. Aktivitas olahraga bersama ini juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kesehatan fisik dan mental para karyawan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mendukung kesehatan fisik para karyawan, tetapi juga meningkatkan hubungan kerja yang harmonis di lingkungan kantor.
 

>> Tinggalkan Komentar Pada Berita Ini....

Follow Juga Akun Media Sosial MS Aceh  :

| Website | Instagram | Facebook | Twitter/X | Youtube |

Website  : https://www.ms-aceh.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/ms_aceh/
Facebook : https://www.facebook.com/msaceh.id/
Twitter/X : https://x.com/info_msaceh
Youtube : https://www.youtube.com/@MahkamahSyariyahAceh/videos

 

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR