Fadhilah Halim, S.H.I., M.H: Pengaturan Informasi Elektronik sebagai Alat Bukti Sah dalam Persidangan Perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Pengaturan Informasi Elektronik sebagai Alat Bukti Sah dalam Persidangan Perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Oleh: Fadhilah Halim, S.H.I., M.H
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Perkembangan teknologi informasi di era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini memiliki sekian banyak tuntutan untuk mengikuti arus kemajuan zaman, termasuk di bidang hukum. Bukan rahasia lagi jika peraturan perundang-undangan kerap ketinggalan menghadapi lajunya arus perubahan sosial kemasyarakatan.
Perubahan-perubahan sosial dan perubahan hukum atau sebaliknya tidak selalu berlangsung bersama-sama. Artinya pada keadaan tertentu perkembangan hukum mungkin tertinggal oleh perkembangan unsur lainnya dalam masyarakat atau mungkin sebaliknya. Bila terjadi hal demikian, maka muncul suatu Social Lag, yaitu suatu keadaan dimana terjadi ketidakseimbangan dalam perkembangan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengakibatkan terjadinya kepincangan-kepincangan.
Tertinggalnya perkembangan hukum oleh unsur lainnya atau sebaliknya terjadi karena perbedaan pola-pola perikelakuan yang diharapkan oleh kaidah hukum dengan pola perikelakuan yang diharapkan kaidah sosial lainnya.
Artikel Selengkapnya KLIK DISINI