Sosialisasi Bahaya Paham Intoleransi, Radikalisme, Extrimisme dan Terorisme (IRET)
Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kab/Kota se Aceh
Di Tempat -
Assalamu' alaikum Wr.Wb
Berikut ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor 833/IKMSP.W1-AlHM2.1.1NI/2025, Tanggal 3 Juli 2025 Perihal : " Sosialisasi Bahaya Paham Intoleransi, Radikalisme, Extrimisme dan Terorisme (IRET) "
Demikian atas perkenaannya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Read 74 times
Download attachments: