Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama
Kepada Yth.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kab/Kota se Aceh
di Tempat
Assalamu' alaikum wr.wb
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua MS Aceh Nomor : W1-A/1233/HM.00/III/2021, tanggal 31 Maret 2021, perihal " Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
----------------------------------------------------------------------------
Untuk Mendownload Surat KLIK DISINI
----------------------------------------------------------------------------