Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh menyelenggarakan kegiatan pengarahan dan briefing kepada mahasiswa magang sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai budaya kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, serta standar pelayanan publik yang harus diterapkan selama menjalankan program magang.
Dalam pengarahan tersebut, mahasiswa juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga etika, tanggung jawab, kerahasiaan data, serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui briefing ini diharapkan para mahasiswa dapat beradaptasi dengan baik terhadap lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab yang diberikan, serta memberikan kontribusi positif selama mengikuti program magang di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam membangun budaya integritas yang melibatkan seluruh unsur, termasuk mahasiswa magang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh