Tapaktuan, 21 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan mengikuti kegiatan Pembinaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama PT Taspen (Persero) dengan tema “Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN)” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pembinaan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh instansi pemerintah mengenai proses administrasi kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan penetapan status kepegawaian, pemberhentian ASN, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian secara tepat, cepat, dan akurat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BKN dan PT Taspen menyampaikan berbagai materi mengenai penyederhanaan proses administrasi kepegawaian, percepatan penyelesaian usul pemberhentian, optimalisasi layanan digital, serta sinergi antara BKN, Taspen, dan instansi pemerintah guna memastikan hak-hak ASN dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pengelola kepegawaian dapat semakin memahami mekanisme terbaru dalam pengelolaan administrasi ASN, sehingga pelayanan kepegawaian di lingkungan instansi dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional. Dengan mengikuti berbagai pembinaan dan sosialisasi dari instansi terkait, Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh