Subulussalam, 30 Juni 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan pada Triwulan II Tahun 2026 yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mengimplementasikan tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih, yaitu:
🏆 Peringkat I Kategori Capaian Upload Putusan pada Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI Triwulan II Tahun 2026, dengan rata-rata waktu unggah putusan 0 (nol) hari, yang menunjukkan komitmen satuan kerja dalam memenuhi standar ketepatan waktu publikasi putusan secara cepat dan akuntabel.
🏆 Peringkat III Kategori Capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Aplikasi Survelag Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Triwulan II Tahun 2026, dengan Indeks 9,98, sebagai indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.

Capaian ini merupakan hasil kerja sama, dedikasi, dan komitmen seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan apresiasi kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh pegawai yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga prestasi ini dapat diraih. Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja pada periode-periode berikutnya.
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (d)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh