ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 11 Maret 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan Public Campaign Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kegiatan Public Campaign tersebut dilaksanakan dengan membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. Selain itu, para aparatur juga membagikan stiker anti gratifikasi sebagai media sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik.
Kegiatan Public Campaign ini diikuti oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan, meskipun dilaksanakan dalam suasana rintik hujan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong sebagai lembaga peradilan yang memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas guna mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh





