Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Idi, Ibu Hasrati, A.Md., beserta pegawai PPPK Mahkamah Syar’iyah Idi mengikuti kegiatan “Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian dan Hak Kepegawaian ASN” yang diselenggarakan secara virtual ( Zoom Meeting ) oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti melalui Media Center Mahkamah Syar’iyah Idi.
Kegiatan sosialisasi ini membahas pemahaman aparatur mengenai ketentuan status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN),untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, termasuk tata cara pemberhentian, penetapan status, dan pemenuhan hak-hak ASN. Dalam pemaparannya, narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menjelaskan berbagai kebijakan terbaru terkait pengelolaan kepegawaian, termasuk hak dan kewajiban ASN serta PPPK dalam menjalankan tugas kedinasan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas staf kepegawaian Mahkamah Syar’iyah Idi dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh