02 Juli 2026 — Mahkamah Syar’iyah Idi melaksanakan sidang keliling rutin di Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Raya, Aceh Timur. Kegiatan ini bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil dengan menghadirkan layanan peradilan langsung di luar gedung pengadilan.
Sidang keliling adalah layanan peradilan yang diselenggarakan di lokasi masyarakat seperti KUA Sungai Raya, Aceh Timur untuk mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi beban biaya serta waktu bagi para pihak. Selain memudahkan proses persidangan, sidang keliling juga meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pelaksanaan sidang di KUA Sungai Raya dihadiri oleh hakim, panitera, serta petugas administratif Mahkamah Syar’iyah Idi dan diikuti oleh pihak berperkara sesuai jadwal. Mahkamah Syar’iyah Idi berharap pelayanan ini dapat terus membantu warga mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan terjangkau.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh