Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Gelar Evaluasi PKP dan SKP Aparatur

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Gelar Evaluasi PKP dan SKP Aparatur

Blangkejeren, 29 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren melaksanakan rapat evaluasi Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) aparatur pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penilaian kinerja berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penguatan manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, dan diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Kepala Subbagian, para Panitera Muda, serta pejabat terkait yang terlibat dalam proses penilaian kinerja aparatur. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKP dan SKP, kesesuaian indikator kinerja, capaian kinerja pegawai, serta berbagai kendala yang dihadapi selama periode penilaian guna menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, menegaskan bahwa PKP dan SKP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja yang profesional, akuntabel, dan berbasis merit.

“Penilaian PKP dan SKP yang dilakukan secara objektif sangat penting sebagai tolok ukur dalam pengambilan kebijakan promosi dan mutasi aparatur. Oleh karena itu, setiap penilaian harus didasarkan pada capaian kinerja yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas dasar kedekatan personal ataupun pertimbangan subjektif lainnya,” tegas Gunawan.

Ia juga mengingatkan bahwa penilaian kinerja yang berkualitas akan mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat, meningkatkan motivasi aparatur untuk terus berprestasi, serta menjadi dasar pembinaan karier yang adil dan transparan. Dengan demikian, setiap aparatur diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui rapat evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara sehingga setiap kebijakan pembinaan, promosi, dan mutasi benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta integritas pegawai. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. (Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *