Rapat Paripurna Ke-4 ini dilaksanakan dengan agenda utama penyampaian laporan dari komisi-komisi DPRK Langsa terhadap dua dokumen krusial daerah, yaitu:
Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025.Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Langsa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam forum tertinggi legislatif daerah ini merupakan wujud komitmen sinergitas antar-lembaga Forkopimda dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Kota Langsa.Rangkaian acara berjalan dengan tertib dan khidmat, diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, penyampaian pandangan serta laporan hasil kerja komisi-komisi dewan, hingga penutupan seluruh agenda pembahasan pertanggungjawaban anggaran.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh