msaceh

01 Okt

Pimpiman Mahkamah Syar’iyah Aceh Melaksanakan Rakoor dan Temu Ramah Dengan Aparatur Mahkamah Syar’iyah Se Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H) bersama Wakil Ketua (Drs.H. Zulkifli Yus, M.H,) Yang baru saja dilantik dan diambil sumpah melakukan Temu Ramah sekaligus Pembinaan kepada Aparatur Mahkamah Syar’iyah se Aceh secara bersama-sama. Acara yang dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh dan empat pilar (Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris) Mahkamah Syar’iyah se Aceh yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 di Aula Utama Ruang Ahmad Hasballah Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam rapat Koordinasi ini Bapak Ketua sendiri memimpin Rapat, dan untuk kesempatan pertama disampaikan oleh Bapak Sekretaris (Khairuddin, S.H.,M.H) yang menyangkut tugas dan tanggung jawab di  bidang Kesekretariatan (keuangan, kepegawan dan aset). Penekanan disampaikan pada realisasi anggaran DIPA terutama DIPA 04 yang masih sangat kecil realisasinya sampai September 2019 dan harus menjadi perhatian semua Satker, sebagaimana amanah Bapak Dirjen.

Selanjutnya pembinaan dilanjutkan oleh Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh (Drs. Syafruddin) dalam kesempatan ini beliau memberi beberapa penegasan terutama tentang penilaian kinerja (rapor) SIPP satker Triwulan I sampai dengan Triwulan III dan laporan kinerja harus menjadi perhatian untuk dilaporkan kepada Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam dua hari. Masalah Diskusi Teknis Yusdisial sebagaimana disepakati 4 bulan sekali harus direalisasikan, karena banyak tugas tugas yang diselesaikan selama ini program tersebut terhenti dan sekarang harus dilanjutkan, karena pelaksanaan ini juga wajib kita laporkan ke Dirjen Badilag.

Bapak Panitera juga melaporkan di MS. Aceh belum ada inovasi inovasi yang diciptakan, dan ini perlu kita pikirkan bersama dalam hal perkara, agar proses penyelesaian perkara lebih mudah dan lancar, selanjutnya masalah perkara permohonan banding  yang terlalu lama pengirimannya ke MS. Aceh dan ini harus perhatian baik dari Bapak Ketua mapun Panitera, karena aturan paling lambat satu bulan harus dikirim ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. Disamping itu implementasi penerimaan perkara secara e-count, Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh terbanyak di luar Jawa dan harus menjadi perhatian dari Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap Mahkamah Syar’iyah Takengon yang jumlah perkaranya cukup banyak diterima melalui e-count dan penegasan terhadap inplementasi e letigasi, Web site juga perlu diperhatikan tutur Pak Panitera.

Pada sesi kedua pembinaan juga disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua (Drs. H. Zulkifli Yus, M.H), dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal yang menyangkut bidang kesekretariatan dan juga kepaniteraan yang perlu dibenahi dan disempurnakan ke depan, inovasi-inovasi baru perlu kita pikirkan dan kita kembangkan baik di bidang kepaniteraan maupun di kesekretariatan agar Mahkamah Syar’iyah mampu bersaing dengan Pengadilan Tingkat Banding di daerah lain, terutama masalah e-court dan pengembangannya e letigasi harus terimplementasikan paling lambat Desember 2019 dan 1 Januari 2020 sudah on sebagaimana Pesan Bapak Dirjen. Selanjutnya ditegaskan masalah pengawasan dan pembinaan harus intens dan wajib buat laporan, kami akan tagih, terutama Mahkamah Syar’iyah yang dijadikan pilot projek, juga  perkara banding harus cepat dikirim terutama perkara Jinayat sebagaimana yang telah disepakati bersama dan berkasnya harus lengkap.

Dalam kesempatan ini Bapak Ketua juga menyampaikan hal hal yang berhubungan dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung , diharapkan supaya kita tidak berhubungan para pihak berperkara, jangan ada aparatur kita yang bermain-main den gan para pihak dan tidak ada kata maaf, harus ada motivasi untuk menciptakan inovasi-inovasi yang menyangkut pelayanan  kepada masyarakat, masalah inplementasi e-Legitasi, masalah e-count, direktori putusan, disamping itu menjelaskan bahwa Badilag telah melounching 9 (Sembilan) aplikasi unggulan yang merupakan karya putra putra Badilag sendiri yang sangat membanggakan kita semua. Selanjutnya Ketua meminta Panitera menyampaikan permasalahan-permasalahan  di seputar perkara baik di Mahkamah Syar’iyah Aceh sendiri maupun di Mahkamah Syar’iyah se Aceh terutama berkas-berkas perkara banding.

Di Aula Lantai II ruang Zainal Abidin Pada waktu bersamaan juga sedang berlangsung Rakoor dan Temu Ramah Darma Yukti Karini  (DYK) interen Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Ketua DYK yang baru (Hj. Roslaini Dalimunthe) sekaligus membicarakan program kerja DYK ke depan. Pada kesempatan ini juga Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Pembina DYK Interen berkesempatan tatap muka sembari memberi pembinaan dan arahan berkenaan peran Ibu Ibu selaku isteri aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh kiranya dapat mengaktifkan diri diberbagai acara baik di interen, di Cabang maupun kegiatan DYK Daerah tuturnya dan hal ini dapat mendukung dan motivasi bagi suami dalam melaksanakan tugas di Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Bapak Ketua menghimbau seluruh anggota DYK interen dapat memberi dukungan sepenuhnya kepada Ketua DYK yang baru dalam melaksanakan berbagai kegiatan DYK terutama DYK interen.

Terakhir kepada seluruh jajaran Aparatur Mahkamah Syar’iyah diharapkan agar dapat memacu kinerja dan menyambut 9 aplikasi ini dengan suasana optomis dan akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillah acara Rakoor dan temu ramah ditutup dan selesai. (Tim Redaktur MS. Aceh).

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019