Print this page
15 Jul

Pembukaan Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Pembukaan Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya penegak hukum terutama Hakim Mahkamah Syar’iyah  sebagai institusi penegakan Syariat islam, diperlukan peningkatan kemampuan dalam bidang hukum, khususnya penanganan terhadap hukum Jinayat yang terlibat langsung anak baik  anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.

Selama ini banyak perkara yang terlibat anak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, karena mereka menganggap Mahkamah Syar’iyah belum mumpuni, berangkat dari kondisi tersebut, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan kordinasi dan konsultasi baik dengan Dirjen Badilag MARI maupun Pemerintahan Aceh, insya Allah usaha tersebut telah membuahkan  hasil, pada tahun  2019 ini DIKLAT Sertifikasi SPPA ini dilaksanakan di Aceh sebagai DIKLAT Perdana.

Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi SPPA ini dilaksanakan atas kerja sama BPSDM Aceh dan Dirjen Badilag MARI. atas inisiatif Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan saat sedang berlangsung di Aula BPSDM Aceh dari tanggal 15 Juli sampai dengan 27 Juli 2019.

Adapun peserta Diklat ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari unsur penegak hukum baik sebagai praktisi maupun sebagai pelaku Hukum lainnya seperti Lembaga Wilayatul Hisbah yang nantinya diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan semua materi yang diberikan oleh para Narasumber baik dari Pusdiklat MARI,  Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan maupun para psicholog, sehingga Hakim Mahkamah Syar’iyah se Aceh mampu melaksanakan proses persidangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh(Dr.H.M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H., M.M.)  dan Sekretaris Dirjen Badilag MARI (Arief HIdayat, S.H., M.M) dalam sambutannya menegaskan bahwa diharapkan DIKLAT semacam ini tidak terhenti hanya tahun 2019, tetapi harus berlanjut pata tahun tahun berikutnya, karena DIKLAT. Ini penting untuk proses persidangan perkara perkara pidana anak sebagai bagian dari kewenangan Mahkamah Syar’iyah.

Atas nama PLT. Sekda Aceh, Kepala BPSDM Aceh(Dr. Mahyuzar, M.Si) , menyampaikan dalam arahannya bahwa pelaksanaan Diklat ini penting dan harus berkelanjutan, karena sangat erat dengan pelaksanan Syariat Islam dan pagarnya ada pada Mahkamah Syar’iyah selaku Le,baga Pengadilan Syariat Islam, selanjutnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,Diklat dinyatakan dibuka.

Dengan harapan Diklat ini dapat menelurkan penegak hukum yang professional dan mandiri dalam menegakkan keadilan terutama bagi anak dan perempuan berhadapan dengan hukum, insya Allah tahun depan jumpa pada Diklat  SPPA II. Insya Allah, amin. (TIM REDAKTUR MS. ACEH)

Rate this item
(0 votes)