Mahkamah Syar’iyah Aceh Resmi Terakreditasi A Excellent
Bali | ms-Aceh.go.id
Setelah berlelah lelah selama hampir dua bulan, akhirnya perjuangan Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Mahkamah Syar’iyah Aceh diganjar dengan Sertifikat Akreditasi berpredikat A (Excellent).
Sertifikat tersebut diserahkan pada acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Piagam Pemenang Lomba Implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 4 (Empat) Lingkungan Peradilan serta Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Kegiatan penyerahan ini digelar di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Senin (10/9/2018).
Sertifikat Akreditasi diserahkan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH., MM.
Dari lingkungan Peradilan Agama, Mahkamah Syar’iyah Aceh menjadi salah satu yang beruntung bersama 16 (enam belas) pengadilan tingkat banding dan 75 pengadilan tingkat pertama.
Dari 75 PA tersebut, terdapat 4 (empat) Mahkamah Mahkamah Syar’iyah di wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh yang beruntung mendapat Sertifikat Akreditasi berpredikat A (Excellent). Yakni, Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mahkamah Syar’iyah Sigli, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, dan Mahkamah Syar’iyah Takengon, serta 2 (dua) Mahkamah Syar’iyah mendapat Sertifikat Akreditasi berpredikat B (Good) yaitu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dan Mahkamah Syar’iyah Idi.
Dikutip dari laman resmi Badilag, Ketua MA menegaskan bahwa program Akreditasi dan PTSP lembaga peradilan merupakan sebuah proses pembenahan yang akan terus dikembangkan dan ditingkatkan melalui tahap kontroling dan evaluasi.