msaceh

30 Sep

41 Orang Hakim dan Pegawai MS se Aceh Naik Pangkat Periode April 2013 | (30/9)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Kenaikan pangkat adalah dambaan semua hakim dan pegawai karena dengan kenaikan pangkat akan ada nilai tambah seperti kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan dan lain-lain. Oleh sebab itu diharapkan kenaikan pangkat tidak terlambat dan lebih baik lagi apabila mendapatkan kenaikan pangkat pilihan. Kasubbag Kepegawaian MS Aceh H. Ansharullah, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha agar kenaikan pangkat Hakim dan pegawai tepat waktu, baik kenaikan pangkat reguler, pilihan maupun penyesuaian Ijazah.

“Kami berusaha agar kenaikan pangkat berhasil tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Ansharullah yang baru saja menunaikan ibadah haji tahun yang lalu.

Usul kenaikan pangkat Hakim dan pegawai periode April 2013 sebanyak  62 orang dengan rincian golongan II 6 orang, golongan III 33 orang dan golongan IV 23 orang.  Masih terdapat 21 berkas lagi yang masih dalam proses. “Usul naik pangkat dari IV/b ke IV/c dan penyesuaian Ijazah  yang belum berhasil dan khusus kenaikan pangkat ke IV/c memerlukan persetujuan Presiden, oleh karena itu terlambat turunnya,” kata H. Ansharullah menjelaskan.

“Bagi mereka yang telah menerima SK kenaikan pangkat diharapkan lebih meningkatkan kinerja karena kenaikan pangkat adalah prestasi yang ditunjukkan selama ini,” kata Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH ketika diminta tanggapannya tentang kenaikan pangkat tersebut. Dalam penjelasannya lebih lanjut, beliau sebagai pimpinan selalu meminta kepada bagian kepegawaian agar memproses kenaikan pangkat dengan cermat dan teliti sehingga diharapkan tidak ada yang kekurangan persyaratan yang dapat mengakibatkan tertundanya kenaikan pangkat. “Alhamdulillah, usul kenaikan pangkat selama ini selalu berhasil,” ujar Ketua memuji kinerja bagian kepegawian.

Salah seorang pegawai yang mendapat kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah dari golongan III/d ke IV/a Abd. Latif, SH., MH menyatakan merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada kepegawaian MS Aceh yang telah memproses kenaikan pangkatnya dan berhasil. “Saya sangat bersyukur sudah naik pangkat ke IV/a,” ungkapnya dengan senyum. Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa ia telah 8 tahun dalam pangkat III/d dan tidak bisa naik pangkat berhubung  pangkat maksimal telah tercapai dalam jabatannya sebagai panitera pengganti MS Aceh dan pendidikan yang dimilikinya adalah S.1. “Syukurlah, saya selesai pendidikan S.2 di Unsyiah tahun 2012 lalu diusulkan naik pangkat ke IV/a periode April 2013 dan berhasil,” tandas Abd. Latif yang dapat menyelesaikan pendidikan S.2 dalam waktu 1 tahun 9 bulan.

Kasubbag Kepegawaian H. Ansharullah meminta kesabaran Hakim dan pegawai yang belum turun kenaikan pangkatnya. Menurutnya, terkadang ada keterlambatan kenaikan pangkat tetapi TMTnya tetap periode April 2013 sebagaimana nota usul.  “Bagi yang belum menerima SK kenaikan pangkat harap bersabar, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan turun SKnya,” pinta H. Ansharullah.

(AHP)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019