https://fai.unuha.ac.id/post/ https://fai.unuha.ac.id/plugins/ https://fai.unuha.ac.id/draft/ https://fai.unuha.ac.id/giga/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/ slot pulsa slot dana https://pa-jakartatimur.go.id/plugins/ gemilang77 situs toto bandar situs toto https://stikesbanyuwangi.ac.id/register/ slot deposit pulsa situs toto slot gacor hari ini slot qris https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/solusitoto/ https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/ slot qris toto slot slot luar negeri toto slot situs toto situs toto situs toto situs toto situs toto slot pulsa situs toto situs toto situs toto situs toto slot situs toto https://mcdvoice.autos/
Berita

msaceh

Berita

Berita (1167)

62 Orang Tenaga Teknis MS se Aceh Naik Pangkat Periode April 2014 | (24/12)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Kenaikan pangkat adalah dambaan semua hakim dan pegawai karena dengan kenaikan pangkat akan ada nilai tambah seperti kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan dan lain-lain. Selain itu, untuk menduduki jabatan struktural ada ketentuan pangkat minimal dan bagi hakim yang akan promosi mutasi pindah ke pengadilan dengan kelas yang lebih tinggi juga ada ketentuan pangkat minimal. Oleh sebab itu diharapkan kenaikan pangkat tidak terlambat dan lebih baik lagi apabila mendapatkan kenaikan pangkat pilihan.

Kasubbag Kepegawaian MS Aceh H. Ansharullah, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha agar kenaikan pangkat hakim dan pegawai tepat waktu, baik kenaikan pangkat reguler, pilihan maupun penyesuaian Ijazah.

“Kami berusaha agar kenaikan pangkat berhasil tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Ansharullah menjelaskan.

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag MARI No. 2239/DjA.2/KP.04.1/XII/2013 tanggal 20 Desember 2013 yang ditujukan kepada Ketua MS Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014 terdapat 1462 orang tenaga teknis yang akan naik pangkat TMT April 2014, 62 orang diantaranya berasal dari MS se Aceh. Rinciannya adalah golongan II 11orang, golongan III 23orang dan golongan IV 28orang. 

Dalam surat yang ditanda tangani Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dr. H. Fauzan, SH., MH., MM tersebut dijelaskan bahw proses kenaikan pangkat menggunakan sistim paperless dan setelah data kepegawaian di masing-masing satker diverifikasi melalui aplikasi Simpeg,  ternyata masih banyak data kepegawaian dan lampiran data elektronik yang belum lengkap. Oleh sebab itu diminta agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Mengecek kelengkapan dan keakuratan data dalam lampiran.
  2. Memberikan penjelasan kenaikan pangkatnya. Misal kenaikan pangkat reguler, pilihan, penyesuaian ijazah atau tidak bisa naik pangkat (pangkat mentok) dalam kolom keterangan.
  3. Mengupload data pegawai dan dokumen elektronik persyaratan kenaikan pangkat reguler periode April 2014 ke dalam aplikasi Simpeg dan E-dokumen.
  4. Mengisi daftar tambahan terhadap pegawai yang ternyata yang seharusnya naik pangkat, tetapi namanya tidak tercantum dalam daftar lampiran.
  5. Segera melengkapi data yang kurang lengkap tersebut dan mengirimkan melalui E-mail dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan batas waktu paling lambat sampai dengan tanggal 30 Desember 2013. Diingatkan oleh Badilag bahwa hanya akan memproses kenaikan pangkat yang datanya lengkap.

Menurut keterangan H. Ansharullah bahwa kenaikan pangkat tenaga teknis yang berasal dari MS Aceh  telah lengkap datanya sedangkan dari satker lain supaya dicek lagi agar tidak ada data yang tidak lengkap. Ia berharap pengelola kepegawaian pada MS se Aceh supaya segera melengkapi data kepegawaian sehingga tidak ada kendala dalam kenaikan pangkat tersebut. “Tolong dicek kelengkapan data kepegawaian pada aplikasi Simpeg terutama yang akan naik pangkat periode April 2014,” pinta H. Ansharullah.

Semoga kenaikan pangkat bagi tenaga teknis periode April 2014 berjalan dengan lancar dan menerima SK tepat pada waktunya, amin.

(AHP)

Read more...

Comment

597 Hakim Peradilan Agama Mendapat Mutasi/Promosi Tahap I | (23/08)

Jakarta|Badilag.net

Sebanyak 597 hakim di lingkungan peradilan agama mendapatkan mutasi/promosi jabatan tahap I tahun 2011. Kepastian ini tertuang dalam lampiran surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2688/DJA.2/KP.04.6/VIII/2011 tanggal 23 Agustus 2011 perihal Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI. (silahkan klik disini).

Kabar gembira ini sekaligus menjadi momentum luar biasa bagi hakim di lingkungan peradilan agama karena sebelumnya hasil mutasi/promosi tidak diumumkan secara terbuka kepada publik.

Ke-597 hakim itu dimutasi atau dipromosikan untuk menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua, maupun hakim di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh. Selain itu, ditetapkan pula nama-nama hakim yang akan mengisi jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan hakim di 16 Pengadilan Agama yang baru dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2011.

Dalam surat Dirjen tersebut, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh hakim yang mendapatkan mutasi/promosi. Yang pertama adalah dalam rangka pengakuratan data, mereka yang mendapatkan mutasi/promosi agar mengoreksi keakuratan data kepegawaian masing-masing (nama, NIP, pangkat terakhir, gelar akademik) dengan cara memperbaiki datanya melalui simpeg online dengan alamat: http://simpeg.badilag.net/simkep.

Yang kedua, untuk kelancaran pembayaran biaya pindah, Dirjen meminta kepada mereka yang tercantum namanya agar segera mengirimkan berkas untuk bahan pengurusan biaya pindah, yaitu Surat Keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga (KP-4); Foto kopi nomor rekening (BNI atau BRI) yang dilampiri dengan surat pernyataan bahwa nomor rekening tersebut masih aktif dan benar-benar milik pribadi.

Yang ketiga, bagi hakim yang mutasi kenaikan pangkat per 1 Oktober 2011, pelantikannya agar dilakukan setelah menerima atau dicairkannya gaji baru di tempat lama sesuai dengan SK kenaikan pangkat dimaksud.

Ditemui redaksi badilag.net di ruang kerjanya, Kasubdit Mutasi Hakim Sunarto mengatakan bahwa Hasil TPM ini merupakan tahap pertama dan nanti akan ada TPM tahap kedua. Oleh karena itu, dia meminta agar hakim yang namanya tidak tercantum dalam TPM tahap pertama ini  untuk tidak usah berkecil hati.

“Insya Allah nanti TPM tahap kedua akan dilakukan sekitar bulan Oktober tahun ini," ujar Sunarto.

Sunarto juga memberikan ucapan selamat kepada mereka yang mendapatkan mutasi/promosi. “Selamat untuk mereka namanya tercantum. Saya berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di satker yang baru," ungkapnya.

(wahyu setiawan)

Read more...

Comment

48 Orang Calon Peserta Diklat Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi Jalani Tes Wawancara | (25/09)

Jakarta | badilag.net (25/09)

Sebanyak 48 orang Hakim Peradilan Agama calon peserta diklat ekonomi syari'ah di Universitas Ibnu Sa'ud  Arab Saudi menjalani tes wawancara yang diselenggarakan di dua tempat yaitu Ditjen Badilag dan PTA Surabaya. Mereka diuji langsung oleh DR. Abdurrahman Bin Salamah al-Muzaiyani, Direktur Ma’had Ali Li Qodho’, Universitas Muhammad Ibnu Saud.

Sebelumnya pada hari Kamis dan Jum'at, tanggal 23 dan 24 September, sebanyak 34 peserta telah menjalani tes di Ditjen Badilag, sedangkan sisanya menjalani tes di PTA Surabaya pada hari Sabtu tanggal 25 September. (klik disini untuk melihat link beritanya)

Teknis pelaksanaan wawancara adalah para peserta dipanggil satu persatu untuk masuk ke ruang tes, dimana disana telah menunggu DR. Abdurrahman Bin Salamah al-Muzaiyani sebagai penguji didampingi oleh seorang staf khusus Dirjen, Nasich Salam.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 5-10 menit, mereka ditanya seputar pemahamannya tentang perkembangan hukum Islam menggunakan bahasa bahasa Arab.

Banyak dari mereka setelah dilakukan tes merasa gembira, hal itu bisa dilihat dari raut mukanya. Namun ada juga diantara mereka yang merasa kwatir. "Bagaimana hasilnya tadi, mumtaz?" tanya salah seorang peserta kepada rekannya yang telah selesai diwawancara.

Menurut staf khusus Dirjen Badilag yang merupakan tim penguji, Nasich Salam mengatakan bahwa sebelumnya ada 50 para calon peserta yang akan menjalani tes wawancara, namun dua diantaranya menyatakan mengundurkan diri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nantinya dari 48 orang ini, akan dipilih sebanyak 40 orang untuk mengikuti diklat di Universitas Muhammad Ibnu Saud.

Perlu diketahui, bahwa pelatihan ini adalah bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia khususnya Ditjen Badilag dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi, dimana pada akhir tahun 2008 yang lalu Ditjen Badilag telah memberangkatkan sebanyak 40 orang hakim peradilan agama untuk mengikuti pelatihan yang sama disana.

Teknis Keberangkatan Peserta

Masih menurut Nasich, bahwa Ditjen Badilag disini adalah hanya memfasilitasi penyelenggaraan tes saja, karena hasilnya adalah merupakan hak sepenuhnya dari Universitas Ibnu Saud.

Sebelumnya, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Universitas Ibnu Saud telah mengutus wakilnya ke Indonesia untuk menanyakan tentang kesiapan para peserta dari Indonesia yang akan mengikuti pelatihan kesana. Setelah itu, untuk yang kedua kalinya, mereka mengutus perwakilannya untuk datang ke Indonesia untuk melakukan tes wawancara.

"Insya Allah apabila hasil tes itu sudah selesai, kita akan segera umumkan di website Ditjen Badilag," ungkapnya.

Mengenai kapan para peserta ini akan diberangkatkan ke Arab Saudi, Nasich belum bisa memastikan kapan waktunya. Hal itu disebabkan karena setelah hasil tes wawancara ini akan diserahkan di Universitas Ibnu Saud untuk diolah, selanjutnya disana mereka akan berkoordinasi dulu dengan instansi terkait lainnya untuk pemrosesan visa dan lain sebagainya.

Pelatihan ini merupakan sesuatu yang sangat diimpikan oleh semua hakim di lingkungan peradilan agama. Mengapa?

Karena selain melakukan pelatihan tentang perkembangan hukum Islam di Arab Saudi, mereka juga sekaligus akan melakukan ibadah haji yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi.

Istimewanya lagi kunjungan para hakim peradilan agama ini dijadikan sebagai tamu kerajaan, yang artinya segala fasilitas sudah tentu lebih dibanding kunjungan biasa termasuk dalam hal ibadah haji.

Nasich menggambarkan, apabila para peserta ini berangkat pada awal Oktober, mereka akan mengikuti pelatihan sekitar satu bulan kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji. Namun apabila berangkatnya pada akhir Oktober, mereka akan melakukan ibadah haji terlebih dahulu kemudian baru mengikuti pelatihan.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Badilag, Farid Ismail berpesan kepada para calon peserta ini agar menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. "Jaga kesehatan masing-masing, bagi yang merokok tolong mulai sekarang kalau bisa distop dulu,' pesannya kepada para peserta.

"Apabila bapak-bapak ini mendadak dipanggil ke Jakarta juga harus sudah siap," tegasnya.

(ws)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR