https://fai.unuha.ac.id/post/ https://fai.unuha.ac.id/plugins/ https://fai.unuha.ac.id/draft/ https://fai.unuha.ac.id/giga/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/ slot pulsa slot dana https://pa-jakartatimur.go.id/plugins/ gemilang77 situs toto bandar situs toto https://stikesbanyuwangi.ac.id/register/ slot deposit pulsa situs toto slot gacor hari ini slot qris https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/solusitoto/ https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/ slot qris toto slot slot luar negeri toto slot situs toto situs toto situs toto situs toto situs toto slot pulsa situs toto situs toto situs toto situs toto slot situs toto https://mcdvoice.autos/
Berita

msaceh

Berita

Berita (1167)

Bimtek Kompetensi Panitera Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama | (27/2)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kompetensi Panitera Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama sejak Tanggal 25 s.d 28 Pebruari 2014.  bertempat di The Pade Hotel – Aceh Besar.  Pada acara pembukaan tersebut diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh salah seorang peserta Bimbingan Teknis tersebut.

Ketua Panitia, Bapak H. Arjuna, S.H., M.M, menyampaikan, bahwa dengan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para peserta.  Peserta Bimtek ini berjumlah 28 orang yang berasal dari 4 Wilayah Hukum, yaitu : Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama DKI dan Pengadilan Tinggi Agama Banten yang semuanya hadir dan siap untuk mengikuti bimbingan, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Panitera.  Ketua Panitia juga melaporkan, bahwa kegiatan Bimtek ini sepenuhnya dibiayai dengan biaya yang tersedia dalam DIPA  Dirjen Badilag MA-RI. Tahun Anggaran 2014.

Kata-kata sambutan dan pembukaan resmi seyogianya disampaikan dan dibuka oleh Bapak Dirjen. Badilag MA-RI. Namun karena satu dan lain hal beliau tidak dapat menghadiri acara tersebut, sehingga pembukaan ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H.  Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa; acara Bimbingan Teknis ini sangatlah penting untuk meningkatkan keterampilan para Panitera dalam menyelesaikan Berita Acara Sidang. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa Panitera di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah merupakan unsur pembantu pimpinan.  Hal ini membawa konsekwensi bahwa segala tindakan atau aktifitas Panitera harus dipertanggungjawabkan kepada Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Dengan demikian hubungan antara Panitera dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah berada dalam garis lurus (linear) atau garis komando di mana segala perintah ketetapan Ketua Mahkamah Syar’iyah harus dilaksanakan oleh Panitera.

Tugas pokok kepaniteraan tidak dapat dipisahkan dari tugas pokok pengadilan untuk menerima, memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara. Rangkaian keseluruhan tugas pokok tersebut dapat berjalan efektif dengan memfungsikan tugas-tugas kepaniteraan, mulai dari proses pendaftaran, persidangan, memutus perkara sampai dengan pelaksanaan putusan (eksekusi).

Kecuali itu, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H. juga menjelaskan, sehubungan dengan telah disahkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013, Tentang Hukum Acara Jinayat, maka tugas dan tanggungjawab yang diemban oleh Mahkamah Syar’iyah, kedepan bukan hanya terbatas pada Al-Ahwal Syakhsiyah dan Mua’malah akan tetapi juga Hukum Jinayat yang selama ini sedang dan akan terus dilaksanakan.  Bapak Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga berharap, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah kedepan, harus mampu membangun citra bahwa kita mampu dan layak dalam menyelesaikan tugas sehari-hari, terutama dalam hal menyusun Putusan dan Berita Acara Sidang.   Putusan dan Berita Acara adalah merupakan produk Pengadilan yang pada saat ini sudah tergolong baik, namun tentunya masih ada kekurangan yang harus dibenahi.  Kepada kita semua dituntut untuk terus memperbaiki diri agar dapat memberikan pelayanan dan hasil yang lebih maksimal, sehingga dapat memuaskan masyarakat pencari keadilan.  Oleh karena, kesempatan akan cepat lenyab seketika, maka gunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya, pungkas Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Drs. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H.   mengingatkan, bahwa ada 4 hal yang harus dijaga untuk menghindari kegagalan :

  • Jujur dan amanah; bersikap jujur dan apa adanya dalam  menyampaikan data dan fakta.
  • Membuat program yang benar; bahwa apa yang direncanakan harus sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan.
  • Prakteknya harus sesuai sebagaimana yang telah diprogramkan atau sesuai rencana.
  • Pola yang bersih; Semua elemen atau aparat penegak hukum harus ikhlas dan bersih dengan niat yang tulus.

Dan akhirnya Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, mengakhiri pesannya, dengan sebuah pantun : “Gunung Sitoli nan jauh di laut, 12 jam menuju Sibolga. Pelatihan Kompetensi patut disambut, dalam membangun citra Panitera”. Demikian sambutannya, dan dengan resmi acara ini dibuka.

(Tim Redaksi MS. Aceh).

Read more...

Comment

Bimtek Hakim Hari ke 3 | (05/03)

Tangerang | www.ms-aceh.go.id (05/03/2012)

Yang Mulia Hakim Agung H. Abdul Manan pada hari ketiga yaitu Jum’at tanggal 2 Maret 2012 kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim Peradilan Agama yang sedang berlangsung sekarang ini di Great Western Hotel Tangerang memberikan materi dengan Topik Mencari Hakim Pengadilan Agama Yang Ideal. Prof. Abdul Manan mulai memberikan materi sejak pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib dan dilanjutkan lagi ba’da shalat Jum’at mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib.

Read more...

Comment

Bimtek & Ujian Serifikasi Pengadaan Barang dan Jasa MS se Aceh | (17/10)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa  tingkat dasar tanggal 15 s/d 18 Oktober 2012 di Hotel Lading Banda Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengadaan barang dan jasa yang memiliki sertifikat. Hal ini sejalan dengan pesatnya pembangunan dan pengadaan barang dan jasa untuk Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2012 ini terdapat 10 (sepuluh) unit pembangunan gedung Mahkamah Syar’iyah yang terdiri dari 5 (lima) unit pembangunan baru dan 5 (lima) unit pembangunan lanjutan dan pada tahun 2013 pembangunan gedung tersebut direncanakan berlanjut sehingga gedung Mahkamah Syar’iyah se Aceh memiliki gedung sesuai prototype yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.

Ketua Panitia Drs. M. Yanto dalam laporannya menyebutkan, bahwa peserta bimbingan teknis dan ujian sertifikasi adalah  Wakil Seretaris, Kepala Urusan Umum dan pegawai dari unsur Sekretariat lainnya dari semua Mahkamah Syar’iyah se Aceh dengan sejumlah 100 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua kategori, yaitu bimbingan teknis dan ujian sertifikasi. “Bimbingan teknis dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Ujian sertifikasi dilaksanakan pada hari Kamis. Kita berharap banyak diantara peserta bimbingan teknis yang lulus dalam ujian sertifikasi, oleh karena itu sengaja kita undang tutor dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta untuk memberikan bimbingan kepada peserta, pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya”, harap M. Yanto.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. idris Mahmudy, SH. MH dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut mengatakan bahwa kebutuhan tenaga pengadaan barang dan jasa yang memiliki sertifikat sangat mendesak, oleh karena pengadaan barang/jasa  di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh meningkat pesat. “Kebutuhan tenaga pengadaan barang dan jasa yang memiliki sertifikat dirasakan penting sekali, oleh karena selama ini terkadang harus meminjam tenaga yang bersertifikat ke daerah lain. Saya minta kepada semua peserta bimbingan teknis tekun belajar dan semoga dalam ujian lulus semuanya sehingga semua satker mempunyai tenaga pengadaan barang dan jasa yang memiliki sertifikat”, pinta Ketua yang diamini oleh peserta.

Ketua memberikan semangat kepada peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti bimbingan teknis tersebut. “Saya sendiri yang sudah tua masih terus belajar, oleh karena ilmu selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan kita harus dapat mengikutinya agar kita tidak ketinggalan”, kata Ketua memberikan wejangan kepada peserta.

Tenaga pengajar pada bimbingan teknis tersebut ada 2 (dua) orang yang berasal dari LKPP Jakarta, yaitu Muhammad Abeto, MT dan Nandang, MT. Dalam kesempatan wawancara dengan redaktur IT,  M. Abeto menjelaskan bahw tujuan bimbingan teknis ini adalah agar tenaga pengadaan barang dan jasa dapat mengetahui dengan benar tata cara pengadaan barang dan jasa. “Bimbingan teknis ini dimaksudkan agar teman-teman tenaga pengadaan barang dan jasa mengetahui seluk beluk pengadaan barang dan jasa sehingga tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan yang dapat merugikan pemerintah. Disamping itu, diharapkan semua peserta dapat mengikuti ujian dengan baik dan lulus”, kata M. Abeto.

(AHP)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR