Bimtek Peradilan Islam Bagi Para Hakim dan Panitera MS se Aceh | (10/9)
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Dinas Syari’at Islam Aceh, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peradilan Islam sejak Tanggal 8 s.d 10 September 2014. bertempat di Hotel Mekkah - Banda Aceh, yang mengangkat Tema “DENGAN BIMTEK PERADILAN ISLAM, KITA WUJUDKAN APARAT PERADILAN YANG PROFESIONAL, PROPORSIONAL DAN BERMARTABAT”.
Bimtek Peradilan Islam ini diikuti oleh para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, para Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota, Panitera dan Wakil Panitera Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota dan para Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang seluruhnya berjumlah 100 orang peserta.
Pada acara pembukaan diawali dengan pembacaan Al-Qur’an oleh sdr. Muhammad Iqbal, Lc. salah seorang Pegawai pada Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh. dilanjutkan dengan sambutan dari Kepada Dinas Syariat Islam yang di wakili oleh Drs. Darjalil, Sekretaris Dinas Syari’at Islam Aceh, menyampaikan bahwa, Bimtek tersebut terlaksana dengan adanya kerjasama antara Dinas Syari’at Islam Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang Hukum Acara Jinayat dan untuk mengelola Pelaksanaan Syari’at Islam berbasis Teknologi, dengan dana seluruhnya bersumber dari DIPA – SKPA Dinas Syari’at Islam Aceh Tahun 2014. Drs. Darjalil, juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh adalah tanggungjawab dari Pemerintah Aceh, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUPA. Nomor 11 Tahun 2006, Tentang Pemerintahan Aceh.
Selanjutnya kata sambutan dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Syari’at Islam dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, selalu sinkron dan bersinergi, sehingga acara ini dapat terlaksana juga berkat kerjasama dan saling mendukung untuk kejayaan Syari’at Islam. Dalam hal ini, Pemerintah Aceh dibawah Pimpinan Gubernur, dr. Zaini Abdullah, sudah beritikat baik untuk selalu meningkatkan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh. Hal ini dapat dilihat dari berbagai produk Qanun Aceh yang selalu bernuansa Islami, demikian uraian Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, mengakhiri sambutannya dan dengan resmi membuka pelaksanaan Bimtek Peradilan Islam ini. (Tim Redaksi MS. Aceh).