https://fai.unuha.ac.id/post/ https://fai.unuha.ac.id/plugins/ https://fai.unuha.ac.id/draft/ https://fai.unuha.ac.id/giga/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/ https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/ slot pulsa slot dana https://pa-jakartatimur.go.id/plugins/ gemilang77 situs toto bandar situs toto https://stikesbanyuwangi.ac.id/register/ slot deposit pulsa situs toto slot gacor hari ini slot qris https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/solusitoto/ https://telukbelengkong.inhilkab.go.id/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/data/ https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/ slot qris toto slot slot luar negeri toto slot situs toto situs toto situs toto situs toto situs toto slot pulsa situs toto situs toto situs toto situs toto slot situs toto https://mcdvoice.autos/
Berita

msaceh

Berita

Berita (1167)

Bintek Kompetensi Wakil Ketua PA | (17/05)

Bandung | badilag.net (17/05)

Mulai sekarang Wakil Ketua PA jangan hanya menjadi awak dan sikil aja, tapi dia harus menjembatani antara ketua, atasan dan bawahan, jangan hanya bagaimana kata pimpinan saja. Oleh karena itu, sepulangnya  dari kegiatan Bintek ini, Dirjen tidak mau mendengar tidak ada perubahan di tempat kerja masing-masing.

“Paling tidak ada kontrak politik, apa yang akan dikembangankan disana, misalnya yang sederhana saja yaitu pengembangan teknologi informasi yang lebih mudah,” tegasnya.

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana menyampaikan hal tersebut ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Wakil Ketua Peradilan Tingkat Pertama di “The International Imperium Hotel” Bandung, Senin malam (16/05). Dirjen mengistilahkan Wakil dalam bahasa jawa dengan sebutan “Awak dan Sikil” yang artinya badan dan kaki saja, sedangkan kepala dan otaknya ada di Ketua PA.

“Jangan hanya menjadi awak dan sikil aja, keatas harus koordinasi dengan pimpinan, kebawah juga harus selalu memperhatikan karena wakil ketua diberikan kewenangan untuk mengawasi,” tandasnya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Ditjen Badilag belum lama ini telah mengeluarkan SK Dirjen Badilag yang isinya adalah tentang monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

Selain itu, dalam setiap kesempatan ke daerah atau setiap pertemuan, Dirjen Badilag selalu melakukan pengawasan untuk melihat perkembangan yang telah dicapai oleh PA-PA di daerah.

Langkah Dirjen untuk mengembangkan SDM aparat peradilan agama bukan sekedar ucapan saja, hal itu terbukti, pada saat itu juga Dirjen Badilag langsung menginstruksikan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Purwosusilo untuk membuatkan surat kepada Ketua PA.

“Sepulang dari sini akan saya surati ke Ketua PA yang isinya mengembalikan peserta Bintek kepada Ketua PA dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan apa yang telah dihasilkan dari sini,” tegasnya. Percuma saja, it’s non sent kalau sepulang dari sini tidak ada hasil apa-apa, tegas Dirjen.

Dirjen berpesan kepada para pimpinan pengadilan agama agar memperhatikan penyelesaian perkara di Satkernya masing-masing. Dirjen bernjanji akan bersikap terbuka dalam melakukan kegiatan pengembangan kepada tenaga teknis peradilan agama, hal itu dilakukan semata-mata agar reformasi birokrasi di MA khususnya di Peradilan Agama dapat berjalan dengan baik.

“Kita harus quick in touch, karena peradilan agama sudah go international,” ungkapnya. Walaupun Mahkamah Agung RI tidak terdaftar dalam International Framework for Court Excellence yang disusun oleh konsorsium ahli administrasi peradilan se-dunia, akan tetapi MA dan peradilan dibawahnya termasuk pengadilan yang turut aktif di kancah internasional.

International Framework ini dijadikan dasar penyusunan Blue Print, dimana ada tujuh point yang harus diperhatikan, salahsatunya adalah management and leadership, tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Purwosusilo menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah angkatan yang ketiga. Para peserta terdiri dari 29 orang perwakilan Wakil Ketua PA dari 29 PTA seluruh Indonesia.

Nanti mereka akan menerima materi dari para Narasumber yang terdiri dari MA dan PTA Jakarta yang memiliki sertifikat pemandu tingkat nasional, jelasnya.

Selama empat hari ini (senin s.d kamis), para peserta akan mendapatkan materi yang berkaitan dengan kompetensi para wakil ketua dengan metedologi tanya jawab, ceramah dan praktek bedah berkas.

Ketua PTA Bandung, Zainal Imamah dalam paparannya banyak sekali menyinggung tentang temuan-temuan di PA yang harus segera diperbaiki misalnya sampai saat ini masih sering adanya pengaduan dari masyarakat misalnya tidak ada keterbukaan dan transparansi terutama masalah biaya perkara, masih adanya hakim yang belum mengetahui secara menyeluruh mengenai gugatan lisan dan pasal di dalam Undang-Undang yang mengatur tentang hal tersebut.

Oleh karena itu, Zainal Imamah berpesan agar Hakim rajin membaca hukum acara perdata, KHI, dan buku-buku lainnya yang berhubungan dengan hukum acara perdata, harus rajin membeli buku kalau perlu setiap bulan. ws

Read more...

Comment

Bintal pada MS Aceh : Hidup harus seimbang antara duniawi dan ukhrawi | (07/5)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sebagaimana biasanya, pada setiap hari Jum’at ba’da shalat Ashar dilaksanakan ceramah agama yang bertempat di mushalla Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ceramah tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi,  pejabat struktural dan fungsional serta pegawai lainnya.

Yang tampil sebagai penceramah pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2013 adalah Ustadz Muhibuthibri, S. Ag, pegawai Dinas Syari’at Islam Aceh. Dalam ceramahnya, Ustadz kita ini menyampaikan tentang keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi.  Ustadz menjelaskan bahwa untuk mencapi kehidupan hasanah di dunia dan hasanah di akhirat,  maka seseorang harus melakukan keseimbangan antara bekerja untuk dunia dan beramal untuk akhirat.

“Kita bekerja untuk kehidupan di dunia, tetapi kita juga harus beramal untuk kehidupan dia akhirat,” kata Ustadz mengingatkan.

Dalam uraiannya, Ustadz mengatakan bahwa dalam mengharungi kehidupan di dunia ini terdapat 3 (tiga) type manusia, yaitu :

Pertama, manusia yang hanya mementingkan kehidupan dunia tanpa menghiraukan kehidupan akhirat. Manusia yang seperti ini adalah orang yang berusaha tanpa mengenal lelah untuk mencapai kebahagian di dunia dengan cara mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya.

Dalam usahanya, tidak memperhitungkan halal atau haram atau dengan kata lain, jangankan yang halal, yang harampun susah.

“Orang yang hidupnya hanya untuk dunia adalah kesenangan sementara,” tandas Ustadz menjelaskan.

Kedua, manusia yang hanya mementingkan akhirat semata. Orang yang seperti ini hanya beribadah saja tanpa memikirkan kehidupan dunia. Menurut Ustadz, dunia dan segala isinya diciptakan Allah untuk mazra’ah (bercocok tanam) guna kesenangan akhirat. Oleh karena itu, sangat keliru apabila orang hanya beribadah saja tanpa disertai dengan usaha untuk mencapai kesenangan dunia.

“Dunia ini adalah amanah kepada kita untuk menjaga dan memeliharanya dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan kita dan generasi yang akan datang,” imbuh Ustadz.

Ketiga, manusia yang berkarya untuk dunia dan beramal untuk akhirat. Salah satu konsep dalam menggapai dunia dan akhirat adalah, berkaryalah untuk dunia seolah-olah kamu hidup selama-lamanya dan beramallah unuk akhirat seakan-akan kematianmu esok hari.  

Ustadz mengutip al-Qur’an surat al-Qashas ayat 77 yang artinya, Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

“Kita beramal sebanyak-banyaknya agar ada bekal di akhirat, tetapi kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh dengan cara yang halal untuk mencapai kesenangan dunia,” kata Ustadz memberi nasehat kepada jamaah seraya menutup tausiyahnya.     

(AHP){jcomments on}

Read more...

Comment

MELAKSANAKAN TUGAS ADALAH AMAL SALEH

Banda Aceh [13/07/2012]

Seperti biasanya, ba’da shalat Ashar pada hari Jum’at diadakan ceramah agama di mushalla Mahkamah Syar’iyah Aceh sambil menunggu waktu pulang kantor pukul 17.00 Wib. Yang bertindak sebagai penceramah pada hari Jum’at tanggal 13 Juli 2012 adalah H. Abd. Hamid Pulungan  yang sehari-harinya adalah Hakim Tinggi.  Ustadz kita ini menyampaikan dalam ceramahnya tentang pelaksanaan tugas seorang PNS, baik hakim maupun pegawai  dan hubungannya dengan amal saleh. H. Abd. Hamid Pulungan mengutip ayat al-Qur’an surat al-Nahl ayat 97 yang artinya " Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Pelaksanaan tugas

Menurut Ustadz, bahwa amal saleh tidak hanya terbatas pada kegiatan shalat, puasa dan lain sebagainya yang bersifat vertikal kepada Allah Swt, tetapi perbuatan yang bermanfaat kepada orang lain adalah termasuk amal saleh. “Lahan amal saleh itu sangat banyak, ibadah kepada Allah Swt berupa shalat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya adalah amal saleh, perbuatan membantu orang lain yang dalam keadaan kesulitan termasuk amal saleh dan bekerja dengan baik sesuai dengan job description masing-masing adalah amal saleh, oleh karena itu saya mengajak jamaah shalat Ashar untuk mengerjakan ibadah kepada Allah Swt dan melaksanakan tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing dengan sebaik-baiknya,” kata Ustadz yang juga adalah redaktur IT ini. Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa melaksanakan tugas akan menjadi amal saleh apabila disertai dengan niat yang tulus untuk mengerjakan kewajiban dan perintah Allah Swt mencari karunia-Nya sebagaimana disebutkan dalam surat al-Jum’ah ayat 10.   

H. Abd. Hamid Pulungan mengajak Hakim Tinggi dan panitera pengganti maupun pegawai lainnya untuk bersungguh-sungguh mengerjakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dicontohkannya, bahwa putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim harus sudah selesai pada hari itu juga dan sudah dapat dimuat pada website serta direktori putusan pada hari yang sama sesuai dengan program Panitera Mahkamah Agung tentangone day publish. Dan berkas perkara yang telah diputus harus sudah diminutasi dalam waktusatu bulan dan akan lebih baik lagi apabila telah diminutasi dalam waktu 14 (empat belas) hari.

Go green dan go blue.

Dalam ceramahnya, Ustadz menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Syar’iyah se Aceh yang berjumlah 20 (dua puluh) satuan kerja yang telah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program go green dan go blue. Disebutkannya, pada waktu bimbingan teknis administrasi peradilan agama angkatan III di Bandung dimana Ustadz menjadi salah seorang peserta bimtek tersebut, diperlihatkan bahwa Mahkamah Syar’iyah se Aceh telah berhasil go green dan go blue 100%. “Saya sangat bangga dan terharu ketika ditampilkan melalui layar infocus bahwa Mahkamah Syar’iyah se Aceh telah berhasil go green dan go blue 100% sehingga diberikan applus oleh peserta bimtek,” kata H. Abd. Hamid Pulungan seraya menyebutkan bahwa hal tersebut dapat tercapai adalah atas kesungguhan dari seluruh satker se Aceh. Di akhir ceramahnya, H. Abd. Hamid Pulungan mengajak jamaah untuk bersama-sama memajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan cara bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, “bersama kita bisa,” katanya sambil menutup tausiyahnya.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR