msaceh

Berita

Berita (1220)

Drs. H. Abd Mannan Hasyim, SH.,MH : Tatacara Persidangan Perkara Jinayat | (10/9)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari Rabu tanggal 10 September 2014, Hakim tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh (Drs. H. Abd Mannan Hasyim, SH.,MH) menyampaikan materi tentang tatacara persidangan perkara Jinayat sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 7 tahun 2014 pada bimtek yang diadakan oleh Dinas Syari’at Islam Aceh di Hotel Mekkah Banda Aceh. Adapun pesertanya adalah sebagian Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, para Ketua dan Wakil ketua serta Panitera Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se-Aceh dan beberapa orang Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota yang jumlah keseluruhannya 100 orang.

Pemakalah menyampaikan materinya  secara teratur dan berurut sejak dari pelimpahan perkara jinayat oleh JPU ke Mahkamah Syar’iyah sampai dengan penjatuhan ‘uqubat  oleh majelis hakim, perlawanan, dan banding;

Pemakalah juga menyampaikan bahwa Hukum Acara Jinayat (HAJ) sebagai hukum acara yang dipergunakan dalam penyelesaian perkara jinayat di Mahkamah Syar’iyah. Hukum Acara Jinayat (HAJ) hampir sama dengan KUHAP sebagai hukum acara yang dipergunakan  di peradilan umum, namun perbedaan antara lain :

  1. Penjatuhan hukuman/’uqubat  pada jinayat adalah cambuk,  penjara, dan denda;
  2. Mahkamah berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara jinayat atas dasar permohonan si pelaku jarimah ;
  3. Penahanan yang dilakukan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan Mahkamah, hanya dapat dilakukan  dalam hal adanya keadaan yang nyata-nyata menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka/terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan  barang bukti dan/atau mengulangi jarimah ;
  4. Penggunaan kata atau lafazh sumpah diawali dengan “Basmalah” dan  “Wallahi” ;
  5. Penyidik dapat menerima penyerahan perkara  dari petugas Wilayatul Hisbah;
  6. Adanya perbedaan alat bukti  untuk beberapa  jenis jarimah( keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti, surat, bukti elektronik, pengakuan terdakwa,dan keterangan terdakwa.
  7. Memperkenalkan penjatuhan ’uqubat secara alternatif antara penjara, cambuk, dan denda dengan perbandingan 1 (satu) bulan penjara disetarakan dengan  1 (satu) kali cambuk atau denda 10 (sepuluh) gram emas murni.

Peserta bimtek  sedang serius mendengar penjelasan pemakalah

Diantara para peserta bimtek menanyakan beberapa pertanyaan seperti penyelesaian perkara pra peradilan, kekuatan bukti atas keterangan saksi yang tertera dalam BAP namun JPU tidak dapat menghadirkan saksi tersebut kepersidangan, perampasan alat bukti dan lainnya, semuanya dijawab oleh pemakalah dengan menunjukkan pasal-pasal  yang tercantum dalam Qanun Hukum Acara Jinayat (HAJ);

Terakhir pemakalah menyarankan supaya hakim harus banyak membaca, karena dengan membaca itulah ilmu akan bertambah dan menjadi Hakim Mahkamah Syar’iyah yang terampil, gagah dan berwibawa, sehingga Terdakwa/Penasehat Hukum dan JPU puas terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Read more...

Comment

Dr. H. Munawar A. Jalil: Istiqamah Berpuasa Akan Mendapatkan Lailatul Qadar | (26/7)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Kegiatan ceramah agama ba’da shalat Zuhur pada bulan Ramadhan 1434 H diadakan setiap hari kecuali hari Jum’at pada Mushalla MS Aceh. Hal tersebut merupakan salah satu program selama Ramadhan dan masih ada lagi program  yang lain misalnya membahas kitab dan buka puasa bersama.  Hal tersebut dilakukan agar Ramadhan memberi makna tersendiri bagi keluarga besar MS Aceh sehingga selesai Ramadhan diharapkan akan menjadi insan-insan yang fitrah yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Begitulah, pada kegiatan bina mental hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 yang tampil sebagai penceramah adalah Dr. H. Munawar A. Jalil, MA yang berasal dari Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh. Dalam ceramahnya, Ustadz menyampaikan tentang lailatul qadar yaitu malam kemuliaan dimana malam itu lebih baik dari pada seribu bulan. Bagi orang yang beramal pada malam lailatul qadar akan mendapatkan pahala sebagaimana beramal selama 83 tahun, bahkan lebih dari itu oleh karena disebutkan dalam surat al-Qadar malam lailatul qadar lebih baik dari pada seribu bulan. Alangkah beruntungnya apabila mendapatkan malam lailatul qadar tersebut. “Marilah kita berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan malam lailatul qadar sehingga kita mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan doa dikabulkan,” ajak Ustadz kepada jamaah.

Menurut Ustadz, untuk mendapatkan malam lailatul qadar diperlukan kesungguhan dan istiqamah dalam melaksanakan puasa dan ibadah-ibadah lainnya. Dapat dipastikan, bagi orang yang berpuasa dan beramal hanya pada awal Ramdhan tidak akan mendapatkan lailatul qadar. Ustadz menyayangkan kebiasaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sekarang ini, yaitu pada awal Ramadhan berbondong-bondong ke mesjid untuk melaksanakan shalat Isya dan shalat tarawih sampai membludak keluar mesjid. Tetapi jamaah akan menyusut drastis yang datang ke mesjid bersamaan dengan akan berakhirnya Ramadhan. “Marilah kita robah kebiasaan yang terjadi selama ini, kita harus istiqamah beramal semenjak awal sampai berakhir Ramadhan,” tandas Ustadz mengingatkan.

Dalam ceramahnya, Ustadz menjelaskan menurut pendapat Ulama bahwa lailatul qadar akan datang pada malam-malam ganjil sepuluh terakhir Ramadhan, bahkan ada yang berpendapat lailatul qadar tersebut datang pada malam ke 27 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada kalimat lailatul qadar terdapat tiga kali sebutan dan hurufnya ada sembilan sehingga apabila dikalikan 3 x 9 sama dengan 27.

Dalam hal istiqamah melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama Ramadhan, Ustadz mencontohkan seorang sahabat yang buta bernama Abdullah bin Umi Maktub. Dalam sejarah, sahabat ini pernah meminta kepada Rasulullah agar diberi keringanan tidak ikut shalat Subuh berjamaah berhubung tidak ada yang menuntunnya ke mesjid, tapi permintaan tersebut ditolak oleh Rasulullah, maka jadilah Abdullah bin Umi Maktub istiqamah shalat Subuh berjamaah di mesjid sekalipun ia buta dan tidak ada yang menuntunnya. Disebutkan, pernah suatu ketika Abdullah bin Umi Maktub terjatuh dan mukanya berdarah karena terbentur ke batu, tapi Abdullah bin Umi Maktub tetap istiqamah shalat Subuh berjamaah di mesjid.

Ustadz juga menyampaikan dalam tausiyahnya tentang kebenaran dan kehebatan al-Qur’an, antara lain adalah al-Qur’an secara harfiyah berarti bacaan mulia dan tidak ada bacaan yang sama sejak 5.000 tahun sebelumnya. Ayat al-Qur’an saling berhubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Dalam al-Qur’an terdapat kata yang seimbang dalam jumlah yang sama antara satu kata dengan lawan katanya, misalnya kata hayat lawannya maut terdapat 145 kali. Kata dunya lawannya akhirat terdapat 115 kali, kata malaikat lawannya syetan terdapat 88 kali.  Selain kata yang seimbang dalam jumlah yang sama, juga dalam al-Quran terdapat kata yang menunjukkan jumlah makna kata itu sendiri. Kata yaum yang bermakna hari terdapat 365 kali yang menandakan dalam satu tahun terdapat 365 hari. Kata syahrun yang berarti bulan terdapat 12 kali yang berarti dalam satu tahun terdapat 12 bulan.

Ceramah Ustadz terasa syahdu dan menarik, selain disampaikan dalam untaian kata yang tersusun secara rapi dan apik juga karena membahas tentang lailatul qadar dan kebenaran al-Qur’an. Maha benar Allah dengan segala firmanNya.

(AHP)

Read more...

Comment

Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH : Bersedih Takpernah Ada Gunanya

Semua insan butuh senyum , wajah yang selalu berseri , hati yang lapang , akhlak yang menawan, jiwa yang lembut, serta pembawaan yang tidak kasar. Indah mempersona firman Allah yang artinya” Maka berkat rahmat Allah engkau(Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu” Ali Imran ayat 159.

Jangan bersedih. Karena kita telah melalui kesedihan itu kemarin ternyata ia tidak member manfaat apapun. Disaat anak kita gagal dalam ujian dan kita bersedih karenanya, apakah kemudian anak kita itu lulus dengan kesedihan itu ?. Pada saat orang tua kita meninggal dunia dan kita bersedih amat sangat, apakah orang tua kita itu akan hidup kembali?. Pada saat lain kita mengalami kerugian dalam transaksi bisnis dan kita sangat bersedih karenanya, apakah kemudian kerugian itu berbalik menjadi keuntungan?.

Jangan bersedih sebab apabila kita bersedih gara-gara satu masalah atau satu musibah, maka yang asalnya hanya satu akan menjadi bertambah banyak . Disaat kita bersedih karena kemiskinan dan kesengsaraan yang kita alami, kita bersedih, bukankah kesedihan itu hanya menambah kesukaran dan kesengsaraan saja.  Dikala kita bersedih karena serangan cercaan lawan-lawan kita kita, pastilah kesedihan itu hanya menguntungkan lawan-lawan kita bahkan menjadi pupuk semangat penentang-penentang kita tersebut untuk menyerang kita. Atau ketika kita mencemaskan terjadinya seatu yang tidak kita sukai. Ia akan mudah berulang kecemasan itu.

Jangan bersedih, karena kesedihan itu akan membuat rumah yang luas, isteri /suami yang cantik, harta yang melimpah, kedudukan yang tinggi, serta anak-anak yang ceria nan cerdas, tidak ada yang berguna dan menyenangkan. Jangan bersedih, sebab kesedihan itu hanya akan membuat air yang segar terasa pahit, dan sekuntum bunga mawar yang indah tampak seperti sebongkok labu, taman yang indah nan mempersona bertambah dengan rimbun, tampak seperti gurun pasir yang gersang, dan kehidupan dunia menjadi penjara yang pengap yang membuat pusing tujuh keliling.

Jangan sedih, karena kita masih memiliki dua mata, dua telinga, dua bibir, dua tangan, serta dua kaki, lidah dan hati. Kita masih memiliki kedamaian, keamanan dan kesehatan yang merupakanrahmat min Rabbil ‘alamin.

Jangan bersedih, karena kita masih memiliki agama yang kita yakini yang diridhai Allah, rumah yang kita huni dan diami, nasi yang kita makan, air yang kita minum, pakaian yang kita pakai, dan isteri/suami tempat kita berbagi rasa suka dan duka. Mengapa harus bersedih. “Maka, nikmat Rab kamu yang manakah yang kamu dustakan” Al qur'an Surat Arrahman. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

28 Januari 2014 /26 Rabiul Awwal 1435 H.                     

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR