HT Akan Pindah, MS Aceh Gelar Belajar Bersama Tentang IT | (16/12)
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Sesuai dengan TPM tahap II yang diumumkan Badilag baru-baru ini, 2 (dua) orang hakim tinggi MS Aceh termasuk di dalamnya, salah seorang diantaranya adalah Abd. Hamid Pulungan (AHP) yang mutasi pindah ke PTA Jambi. Kepindahan AHP ini membuat MS Aceh agak sedikit kewalahan, maklum selama ini AHP selain bertugas sebagai seorang hakim juga berkecimpung dalam bidang IT. Hampir semua bidang IT dimotori oleh AHP, mulai dari pengelolaan website, membuat berita, memonitor Portal Layanan Informasi Perkara, direktori putusan MA, SIADPTA dan masih banyak lagi pekerjaan lain yang menjadi tanggung jawab AHP.
Pekerjaan yang menumpuk tersebut dilakoni AHP dengan konsep kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dan semboyan itulah yang selalu didengungkan Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH dalam memberikan motivasi kepada bawahannya untuk menyelesaikan setiap tugas yang diembankan kepadanya.
Agar pekerjaaan yang lakukan AHP selama ini tidak terhenti, maka MS Aceh melakukan pengkaderan terhadap hakim tinggi dan pegawai dengan cara belajar bersama kepada AHP. Begitulah, sejak hari Rabu tanggal 11 Desember 2013 dan hari-hari selanjutnya sebelum AHP pindan tugas ke PTA Jambi, diminta kepada AHP untuk mentransfer ilmunya kepada hakim tinggi dan pegawai yang lain dalam bidang IT. Maka jadilah AHP seperti layaknya seorang dosen dalam memberikan kuliah kepada mahasiswanya. Materi yang menjadi bahasan adalah tugas yang berkaitan dengan IT yang selama ini dikerjakan oleh AHP.
Masing-masing peserta diminta membawa laptop, karena sistim yang digunakan dalam pembelajaran adalah perpaduan antara teori dengan praktek. Pada hari pertama pembelajaran, materi yang disampaikan adalah seputar Portal Layanan Informasi Perkara yag dikelola oleh Timnas Siadpa Plus.
Seperti diketahui, portal yang dirancang oleh Pak Tohir dan kawan-kawannya di Badilag tersebut memiliki beberapa aplikasi yang bertujuan sebagai informasi perkara kepada publik sekaligus untuk memonitor implementasi Siadpa Plus pada setiap satuan kerja. Dengan portal tersebut dapat dipantau bagaimana kinerja hakim, panitera pengganti dan pegawai teknis lainnya dalam menyelesaikan setiap perkara yang diterimanya.
“Buka website Badilag atau website MS Aceh dan klik konten informasi perkara”, begitu AHP memulai pembelajaran. Selanjutnya AHP menjelaskan bahwa portal dapat dibuka dengan menggunakan username ---- dan password ---.
Pembelajaran berlangsung dengan santai tapi serius, maklum pesertanya banyak yang sudah usia lanjut tetapi tetap bersemangat. “Pelan-pelan membukanya,” kata salah seorang peserta yang disambut tawa peserta lainnya. Alhamdulillah, materi yang disampaikan dapat difahami dengan baik oleh peserta.
Ketua MS Aceh memantau secara langsung
Aula pimpinan yang menjadi tempat pembelajaran adalah bersebelahan dengan ruangan Ketua dan ada pintu yang menghubungkan kedua ruangan tersebut. Secara diam-diam, Ketua mengambil posisi duduk di bagian belakang seraya melihat secara langsung pembelajaran yang ditampilkan melalui layar infokus. Ketua memperhatikan satu persatu setiap materi yang disampaikan dan melihat bagaimana keseriusan peserta dalam mengikutinya.
Tanpa disadari waktupun hampir menunjukkan pukul 12.00 Wib yang berarti waktu shalat Zuhur akan tiba. “Sampai disini dulu pelajaran kita dan besok disambung lagi,” kata AHP sambil menutup kegiatan.
(AHP)