Hakim PA akan Mengikuti Pelatihan di Saudi Arabia (22/09/2011)
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Jakarta | Badilag.net (22/09/2011)
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, mendapat kunjungan kehormatan dari DR. Abdurrahman Bin Salamah al-Muzaiyani, Direktur Ma’had Ali Li Qodho’, Universitas Muhammad Ibnu Saud, Saudi Arabia, di ruang kerjanya, Kamis (22/09/2011).
Abdurrahman disambut hangat oleh Wahyu Widiana yang didampingi, Farid Ismail (Sekditjen Badilag), Purwo Susilo (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis), Dr. Hasbi Hasan (Kabag. Sespim MARI), Arjuna (Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis), Asep Farhanil Ibad (Kasi Tata Naskah), Saiful Bahri (Kasi Peningkatan Mutu Hakim) dan Nasich Salam (Staf Khusus Dirjen urusan Luar Negeri).
“Maksud kedatangan saya adalah untuk menyeleksi para hakim Pengadilan Agama yang akan mengikuti pelatihan di Saudi Arabia”, ungkap Abdurrahman.
Dalam waktu dekat Ma’had Ali Li Qodho’ akan memberikan pelatihan kepada sekitar 40 orang hakim Pengadilan Agama. Pelatihan tersebut tentang hukum Islam pada perkara-perkara kontemporer di bidang keuangan Islam.
Seluruh biaya pelatihan ini ditanggung sepenuhnya oleh Saudi Arabia.
Pelatihan ini merupakan pelatihan yang kedua yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2008. Pada pelatihan sebelumnya, telah dikirim sebanyak 40 orang hakim Pengadilan Agama untuk mengikuti pelatihan ekonomi syari’ah.
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana lagi bercengkrama dengan Abdurrahman bin Salamah
“Saya terkesan dengan pelatihan sebelumnya yang dipandang sangat sukses”, jelasnya.
“Seluruh peserta akan disambut oleh Raja Saudi Arabia, al-Ma’ali Sa’adah Malik Abdul”, ujar Abdurrahman.
Abdurrahman berharap pelatihan seperti ini akan dapat berlanjut setiap tahunnya. Tidak hanya itu, Ma’had Ali Li Qodho’ akan berencana memberikan beasiswa S2 dan S3 untuk hakim Pengadilan Agama.
Dirjen Badilag, Wahyu Widiana mengucapkan terima kasih yang mendalam atas perhatian Abdurrahman yang bersedia datang ke Badilag untuk terlaksananya pelatihan tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan salam dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. Ahmad Kamil, SH.MH untuk Abdurrahman.
Wahyu Widiana menjelaskan kepada Abdurrahman bahwa saat ini Pengadilan Agama memiliki sekitar 3600 hakim di seluruh Indonesia. Seluruh hakim tersebut diharuskan memahami Qur’an, Sunnah, fiqh, bahasa Arab, ijtihad dan sebagainya.
“Salah satu jurisdiksi Pengadilan Agama selain masalah hukum keluarga adalah ekonomi syari’ah dan juga jinayah yang diterapkan di Mahkamah Syar’iyah di Aceh”, jelas Wahyu Widiana.
Wahyu Widiana berharap dengan terlaksananya pelatihan ini, dapat meningkatkan skil, kompetensi dan cakrawala para hakim Pengadilan Agama.
“Saya berharap para peserta dapat menggunakan kesempatan emas ini untuk menimba ilmu dengan sebaik-baiknya. Ini tidak hanya untuk kebaikan para peserta akan tetapi juga kebaikan instansi di masa yang akan datang”, tegasnya.
Abdurrahman akan menguji para hakim dalam dua tahap. Pertama, pada hari Kamis (22/09/2011) selesai magrib dan hari Jum’at pagi (23/09/2011) di kantor Badilag. Kedua, pada hari Sabtu di PTA Surabaya.
(Arijaya)