Diskusi Ramadhan | (15/08)
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Memasuki hari-hari terakhir pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1433 H, kegiatan ceramah agama setelah shalat Zuhur di mushalla Mahkamah Syar’iyah Aceh tanggal 14 Agustus 2012 dibuat dalam bentuk dialog / diskusi. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat ceramah agama bervariasi dan tidak monoton dengan hanya mendengarkan tausiyah saja secara satu arah, tetapi dibangun dengan dua arah yaitu melalui tanya jawab.
Acara diskusi atau tanya jawab tersebut semakin bersemangat dengan kepiawaian moderator H. Abd. Hamid Pulungan yang membuat suasana diskusi hidup dan diselingi dengan humor segar, sehingga membuat jamaah shalat Zuhur betah dan antusias mengikuti jalannya diskusi.
Ada 3 (tiga) orang yang mengajukan pertanyaan dalam diskusi tersebut yaitu H. Abdul Muin A. Kadir, Asri Damsy dan Ratna Juita, sedangkan yang tampil sebagai nara sumber adalah Ketua DR. H. Idris Mahmudy, SH. MH dan Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH. . H. Abdul Muin A. Kadir yang disapa dengan AMKA ini mengajukan pertanyaan tentang penulisan Allah yang didapatinya dalam al-Qur’an yang tidak pakai tanda mad (garis tegak di atas tulisan Allah). Atas pertanyaan tersebut Ketua menjawabnya sebagai variasi percetakan al-Qur’an dan maknanya tetap menunjukkan lafzul jalalah. “Al-Qur-an yang kita baca sekarang ini pada umumnya pakai baris untuk memudahkan pembacanya, mungkin saja ada keinginan percetakan membuat al-Qur’an tidak pakai baris seperti al-Qur’an pada masa yang lalu”, kata Ketua menjelaskan.
Sementara itu, Asri Damsy sebagai penanya kedua mengajukan pertanyaan 3 (tiga) hal, yaitu tentang pengertian Allah bersemayam di Arsy, makna doa mohon dipanjangkan umur padahal umur manusia telah ditentukan oleh Allah dan pengertian hadits yang menyatakan orang yang selesai berpuasa Ramadhan seperti anak yang baru saja dilahirkan ibunya.
Wakil Ketua yang menjawab pertanyaan tersebut menyebutkan bahwa pengertian Allah bersemayam di Arsy adalah makna ghaira manqul, sama halnya dengan ayat yang berbunyi yadullahi fauqa aidihim maupun ayat wasi’a kursiyyuhu. Namun demikian, ada juga Ulama Tafsir yang mengartikan ayat tersebut tentang kekuasaan Allah. “Ayat-ayat tersebut adalah tentang Allah Maha Kuasa atas segala-galanya dan jangan diartikan Allah memiliki istana, memiliki kursi dan memiliki tangan”, kata Wakil Ketua seraya menyebut Allah tidak butuh atas istana tersebut.
Sedangkan pertanyaan Asri Damsy yang kedua dijawab oleh Ketua bahwa umur manusia itu sudah ditentukan lamanya, oleh karena itu apabila ada orang yang berdoa mohon umur yang panjang harus diartikan kemanfaatan dan keberkahan umur dalam beribadah kepada Allah. “Umur manusia itu telah ditentukan oleh Allah, oleh karena itu kita memohon umur yang panjang dengan maksud keberkahan hidup agar selalu beribadah dan bermanfaat”, kata Ketua seraya menyebut ayat yang artinya apabila datang ajal seseorang tidak dapat diperlambat ataupun diperpendek walaupun sesaat.
Menjawab pertanyaan yang ketiga yang diajukan Asri Damsy, Ketua menyebut bahwa manusia yang telah selesai berpuasa pada bulan Ramadhan seperti bayi yang baru saja dilahirkan ibunya. Tetapi Ketua menjelaskan, bahwa dalam hadits tersebut disebutkan seperti, yang berarti tidak sama dengan bayi, oleh karena bayi tidak mempunyai apa-apa, sedangkan manusia dewasa sudah memiliki nilai ibadah.
Penanya yang ketiga adalah Ratna Juita yang mengajukan 2 (dua) pertanyaan tentang yang dialami oleh kaum hawa yaitu apakah sama nilai pahala orang yang berpuasa diluar Ramadhan untuk mengganti puasa yang tertinggal pada bulan Ramadhan karena uzur syar’i dan bagaimana apabila uzur syar’i tersebut datangnya di akhir Ramadhan yang berarti tidak akan mendapatkan lailtul qadr.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua mengatakan bahwa pahala puasa diluar Ramadhan adalah sama dengan pahala puasa pada Ramadhan apabila puasa tersebut mengganti puasa yang tertinggal karena uzur syar’i. Sedangkan setentang lailatul qadr, Wakil Ketua menyebutkan tidak ada ketentuan yang pasti kapan datangnya lailatul qadr. “Ibu-ibu yang tidak puasa Ramadhan karena uzur syar’i wajib menggantinya pada bulan yang lain dan nilai pahalanya adalah sama dengan puasa pada bulan Ramadhan dan lailatul qadr akan diperoleh apabila kita khusu’ beribadah sepanjang Ramadhan, oleh karena itu Ibu-ibu jangan khawatir tidak mendapatkan pahala seperli Bapak-bapak karena Allah memberikan pahala yang sama antara laki-laki dan perempuan”, urai Wakil Ketua yang disambut tawa oleh jamaah.
Acara diskusi Ramadhan berakhir menjelang pukul 14.00 Wib dan jamaah tampak merasa puas dan ceria dengan diskusi tersebut sekalipun perut teras lapar.
(H. Abd. Hamid Pulungan)