msaceh

Berita

Berita (1348)

Ketua PTA Jambi Berkunjung Ke Mahkamah Syar’iyah Aceh | (01/08)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Muzani Zahri, SH. MH beserta isteri berkunjung dan bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2012. Kedatangan orang nomor satu di PTA Jambi tersebut disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, SH. MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH dan Redaktur IT H. Abd. Hamid Pulungan. Kunjungan H. Muzani Zahri yang didampingi isteri ke Aceh dalam rangka mengantar Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs. H. S. Syekhan Al Jufri yang akan dilantik menjadi Hakim Tinggi bersama dengan yang lainnya pada esok hari Rabu tanggal 1 Agustus 2012.

Pertemuan penuh dengan persahabatan

Dalam kesempatan berbincang-bincang dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di ruangan Ketua, H. Muzani Zuhri menyatakan rasa syukur dan senang serta gembira dapat bekunjung ke Mahkamah Syar’iyah Aceh. “Saya baru pertama kali ini berkesempatan berkunjung dan bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh ini dan saya merasa bangga melihat megahnya gedung ini dan nanti siang saya dan isteri akan mengunjungi tempat wisata karena Aceh ini memiliki nilai sejarah”, kata H. Muzani Zahri menyampaikan rasa gembiranya. Sementara itu, H. Idris Mahmudy menjelaskan beberapa keistimewaan Mahkamah Syar’iyah Aceh antara lain adalah kewenangan mengadili perkara jinayat, mendapatkan hak anggaran dari APBA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh membawahi 20 (dua puluh) Mahkamah Syar’iyah yang terdiri dari Kelas 1A satu unit, Kelas 1B dua unit dan Kelas II 17 unit. Ketua juga memperkenalkan Wakil Ketua H. M. Jamil Ibrahim yang dilantik pada bulan Januari 2012 yang lalu setelah sebelumnya Hakim Tinggi beberapa hari di PTA Banten.

Ketua PTA Jambi H. Muzani Zuhri yang didampingi Ketua PA Jambi bersama isteri sangat terkesan dengan keramahtamahan warga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan berharap Ketua PA Jambi yang akan dilantik esok harinya menjadi Hakim Tinggi dapat diterima menjadi warga Mahkamah Syar’iyah Aceh. “Saya berharap kehadiran Pak  Syekhan Al Jufrisebagai Hakim Tinggi di Mahkamah Syar’iyah Aceh ini dapat diterima dengan baik dan mohon dibimbing supaya lebih pintar lagi”, kata H. Muzani Zuhri bercanda yang disambut dengan senyum simpul oleh Syekhan Al Jufri.

Berkunjung ke ruangan Hakim Tinggi

Setelah berkeliling kota Banda Aceh, lalu menjelang pulang kantor sekitar pukul 15.00 Wib Ketua PTA Jambi datang lagi ke kantor dan berkesempatan mengunjungi ruang Hakim Tinggi yang bersebelahan dengan ruang pimpinan yang ditempati  oleh H. Syamsir Suleman dan H. Abd. Hamid Pulungan. Dalam kesempatan ngobrol singkat, lagi-lagi H. Muzani Zuhri menyatakan kekagumannya terhadap kemewahan gedung Mahkamah  Syar’iyah Aceh. “Saya belum pernah melihat gedung PTA yang sudah saya kunjungi semewah dan seanggun gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh ini, benar-benar gedung  yang anggun dan cantik”, kata H. Muzani Zuhri yang berulang tahun yang ke 65 pada 06 Pebruari  2012 yang lalu. H. Syamsir Suleman sebagai Humas menjelaskan kepada KPTA Jambi bahwa sudah ada beberapa gedung Mahkamah Syar’iyah Kabupaten / Kota yang telah selesai dibangun sesuai dengan prototype yang ditetapkan Mahkamah Agung. “Sudah ada beberapa gedung Mahkamah Syar’iyah Kabupaten / Kota yang telah sesuai dengan prototype  dan tahun 2012 akan dibangun 10 (sepuluh) gedung baru dan diharapkan tahun 2013 semua Mahkamah Syar’iyah se Aceh telah memiliki gedung sesuai yang ditetapkan Mahkamah Agung”, kata H. Syamsir Suleman menjelaskan.

Perbincangan tersebut berakhir bersamaan dengan tibanya waktu pulang kantor dan KPTA Jambi yang ramah ini mohon pamit untuk istirahat dan besok siang setelah selesai acara pelantikan akan kembali ke Jambi. Semoga kunjungan dan silaturrahmi KPTA Jambi beserta isteri ke Aceh membawa kesan yang mendalam dan menjadi persahabatan yang tidak terlupakan.

(H. Abd. Hamid Pulungan)

Read more...

Comment

Ketua PTA Ambon Berkunjung ke MS Aceh | (11/12)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Jufri Ghalib, SH. MH berkunjung dan bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari Senin tanggal 9 Desember2013. Kedatangan orang nomor satu di PTA Ambon tersebut diterima oleh beberapa orang Hakim Tinggi karena  pada waktu bersamaan Ketua MSAceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH kebetulan sedang menghadiri sidang paripurna DPR Aceh yang membahas beberapa rancangan qanun, satu diantaranya tentang Rancangan Qanun Hukum Acara Jinayah. Sedangkan Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH tengah mengikuti perkuliahan di UIN Ar-Raniry Banda Aceh dimana beliau salah seorang mahasiswa dalam program doktor. “Mohon maaf, kebetulan Ketua dan Wakil Ketua sedang tidak di tempat,” kata H. Abdul Muin A. Kadir menjelaskan.

Ketua PTA Ambon sedang berada di Banda Aceh dalam rangka menjalani cuti dan besok pagi akan pulang ke Ambon. Keluarga beliau bertempat tinggal di Banda Aceh  dan istrinya Dra. Hj. Yuniar A. Hanafiah, SH adalah salah seorang Hakim Tinggi di MS Aceh. 

Perbincangan ringan yang menjadi topik bahasan antara lain adalah seputar hasil TPM yang diumumkan oleh Badilag baru-baru ini. Ketua PTA Ambon menjelaskan bahwa apapun hasilnya, maka tidak ada pilihan lain bagi seorang hakim kecuali menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan TPM tahap II tersebut. Dijelaskannya, masalah tempat tugas tidak lagi menjadi kendala sekarang ini karena dapat dijangkau dengan penerbangan udara atau melalui jalan darat. Ia mencontohkan tempat tugasnya yang berada di ujung timur Indonesi yaitu di Ambon yang terkenal dengan seribu pulau. Menurutnya, ia menjalani tugas dengan senang dan dilakoni apa adanya sehingga tidak menimbulkan stres. “Kita jalani tugas dengan senang, Insya Allah akan berkah,” katanya memberi petuah.

Selain membahas masalah hasil TPM, juga yang menjadi pembicaraan adalah tentang pengganti AHP dalam mengelola IT di MS Aceh. Seperti diketahui, bahwa sesuai dengan hasil TPM tahap II terdapat dua orang Hakim Tinggi yang ikut mutasi, AHP sendiri mutasi pindah ke PTA Jambi. “Siapa yang akan menggantikan AHP nantinya,”  tanya Ketua PTA Ambon kepada Hakim Tinggi yang ikut dalam perbincangan tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, AHP menjelaskan bahwa sudah ada tiga calon yang disiapkan untuk meneruskan pengelolaan IT di MS Aceh dan akan diadakan kursus singkat agar lebih memahami secara mendalam. “Pak Chotman adalah salah satu calon pengganti saya,” jawab AHP sambil melirik Hakim Tinggi yang bersangkutan.  

Ketua PTA Ambon yang pernah menjadi Wakil Ketua MS Aceh ini merasa bangga akan capaian MS Aceh dalam bidang IT. Seperti pada tahun 2012 yang lalu website MS Aceh mendapat peringkat terbaik dua untuk kategori pengadilan tingkat banding. Begitu juga dengan portal  layanan informasi perkara yang dikelola oleh Timnas Siadpa Plus, MS Aceh selalu go green dan go blue. “Pertahankan keberhasilan ini sehingga MS Aceh tetap yang terbaik,” pinta Ketua PTA Ambon memberikan sugesti kepada Hakim Tinggi yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Tidak terasa perbincangan telah hampir satu jam dan pembicaraan telah melebar kemana-mana tapi pada intinya agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pertemuan yang akrab tersebut diakhiri dengan foto bersama.

Selamat jalan Bapak Ketua PTA Ambon semoga sampai ke tempat tugas dengan selamat tanpa ada kendala apapun. Teriring do’a, kiranya di lain waktu menjadi Ketua MS Aceh, amin.

(AHP)

Read more...

Comment

Ketua MS Aceh: Mahkamah Syar’iyah Harus Siap Diaudit | (8/10)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, mengingatkan jajaran Mahkamah Syar’iyah se Aceh harus siap diaudit oleh Badan Pengawasan MA. Untuk menghadapi audit tersebut Ketua memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan baik dan sewajarnya sehingga peradilan terlaksana dengan seksama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ketua menanggapi  berita yang dimuat badilag.net edisi 1 Oktober 2013 bahwa Badan Pengawasan akan melakukan audit kinerja dan integitas 37 PA pada tahun 2013. Dalam berita tersebut tidak dijelaskan PA/MS mana saja yang akan diaudit tahun 2013 ini tetapi mencakup empat wilayah dan audit dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2013 serta hasilnya akan diumumkan akhir 2013.

Informasi tersebut disampaikan Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H., Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan MA dalam rapat koordinasi Ditjen Badilag dengan Kamar Peradilan Agama MA, Senin malam (30/9/2013) di Bogor.

“Semua MS se Aceh harus siap diaudit, oleh karena itu saya minta kepada pimpinan, hakim dan pejabat sturuktural dan fungsional serta staf supaya bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing,” ujar Ketua memberikan petunjuk.

Audit kinerja dilakukan Badan Pengawasan terhadap enam bidang, yaitu administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan.

Sementara itu, audit integritas difokuskan pada perilaku aparat peradilan. Audit integritas dilakukan dengan cara membuat kuesioner yang ditujukan kepada pihak internal dan pihak eksternal pengadilan. “Kami minta pendapat para pihak yang berperkara dan pengacara,” terang Abdul Manafsebagaimana dirilis pada berita badilag.net.

Ketua MS Aceh menambahkan bahwa kinerja yang akan diaudit Badan Pengawasan telah menjadi tugas rutin Mahkamah Syar’iyah, oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan baik dan tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan nilai yang baik. “Apabila ada MS yang akan diaudit supaya mempersiapkan diri dan semoga hasilnya baik,” harap Ketua.

Sedangkan integritas sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Bagi seorang pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu wajib mengucapkan pakta integritas. “Bagi pejabat di Mahkamah Syar’iyah wajib hukumnya memiliki integritas yang tinggi,” tandas Ketua mengingatkan. Dijelaskannya, bagi hakim sudah ada 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang menjadi dasar berfikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kesepuluh perilaku tersebut adalah (1). Berperilaku adil (2). Berperilaku jujur (3). Berperilaku arif bijaksana (4). Bersikap mandiri (5). Berintegritas tinggi (6). Bertanggung jawab (7). Menjunjung tinggi harga diri (8). Berdisiplin tinggi (9). Berperilaku rendah hati (10). Bersikaf profesional.

“Tidak ada alasan bagi hakim tidak memiliki integritas tinggi karena sudah diatur dalam Kode Etik dan pedoman Perilaku Hakim,” imbuh Ketua menekankan.

(AHP)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30


Catatan:


- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR