Print this page
08 Apr

Dekatkan Layanan Bagi Masyakarat, MS Kualasimpang Gelar Sosialisasi Pojok Mahkamah Kepada Datok Penghulu

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Rabu 07/04/2021, Mahkamah Syar'iyah (MS) Kualasimpang memahami peliknya perkara-perkara yang dihadapi oleh masyarakat, keadaan ini pun semakin sulit ketika jarak domisili Pencari Keadilan jauh dari kantor MS Kualasimpang, perjalanan yang jauh tentu menyita waktu dan biaya yang besar, beranjak dari keadaan ini MS Kualasimpang telah membuat inovasi yang dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan akses informasi secara online.

Inovasi itu adalah POJOK MAHKAMAH yang di dalamnya terdiri dari SIPOLAN (Sistem PTSP Online), SIWIDA (Smart Information Whatsapp Directory Assistant), Gugatan Mandiri, dan KIANO (Kritik & Saran Online).

Pukul 14.30 WIB, bertempat di Kantor Camat Bandar Pusaka, telah digelar kegiatan Sosialisasi Pojok Mahkamah yang dihadiri oleh Ketua MS Kualasimpang Bapak Dangas Siregar, S.H.I., M.H. didampingi oleh Hakim sekaligus Pemateri Bapak Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H., sambutan yang hangat diberikan oleh Bapak Camat dan Bapak Sekretaris Camat serta Para Datok Penghulu selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dijalin beberapa waktu lalu dengan pihak Pemkab Aceh Tamiang. Sedari awal, inovasi POJOK MAHKAMAH ini memang nantinya berada di setiap kantor datok penghulu, karenanya penting untuk disosialisasikan lebih dulu kepada para datok.

"Sesungguhnya inovasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat, sehingga nantinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kantor MS Kualasimpang hanya sekadar bertanya tentang informasi, cukup mendatangi kantor datok", imbuh Ketua MS Kualasimpang.

Adapun cara mengakses inovasi ini, "Cukup dengan mengakses situs resmi MS Kualasimpang kemudian pada halaman utama pilih menu Informasi Cepat di bagian sebelah kanan, lalu pilih,  dan siapa saja bisa mendapatkan kemudahan dari inovasi ini" jelas Pemateri.

(HUMAS)

Rate this item
(0 votes)