msaceh

01 Apr

"SIPP From Home" Inovasi MS Bireuen, Pendukung WFH

ms-bireuen.go.id | Senin (30/03/2020) Ditengah maraknya penularan Covid-19, Mahkamah Syar'iyah Bireuen menghadirkan inovasi dalam mendukung Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Inovasi "SIPP From Home" yang digagas Tim IT Mahkamah Syar'iyah Bireuen merupakan akses untuk Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) localhost yang servernya berada dikantor menggunakan Virtual Private Network (VPN) sehingga memberikan akses yang aman bagi setiap aparatur MS Bireuen dalam mengakses aplikasi SIPP dari rumah atau dimanapun berada dengan memiliki konektivitas internet menggunakan perangkat Laptop, PC, Tablet maupun Smartphone. Selain itu, proses sinkronisasi SIPP ke Web serta sinkronisasi SIPP ke Mahkamah Agung juga dapat berjalan dengan sempurna melalui layanan VPN ini.

VPN (Virtual Private Network) adalah sebuah cara aman untuk mengakses Local Area Network (LAN) yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi. Penggunaan VPN dapat menjaga kerahasiaan data dan informasi milik pengguna agar tidak digunakan orang lain yang tidak mempunyai autentikasi. Saat ini menggunakan jaringan yang bersifat publik bisa dibilang cukup berbahaya, apalagi untuk kebutuhan aplikasi perkantoran yang rentan dengan informasi-informasi penting. Sehingga dengan menggunakan VPN maka bisa mengamankan keluar masuknya data melalui metode enkripsi.

Program VPN akan memastikan proses transmisi data selesai dan diterima oleh penerima yang sesuai dengan permintaan user tanpa adanya perubahan sedikitpun atau manipulasi dari data yang dikirim serta mampu mengautentikasi sumber pengirim data yang akan diterima. Jika proses autentikasi berhasil, maka informasi atau data dapat disetujui. Dalam hal ini VPN berguna untuk menganalisis sumber-sumber data yang tidak kredibel sehingga dapat mencegah kiriman file virus atau malware.

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019