Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Singkil Ikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja APBN dan Antikorupsi
Singkil | ms-singkil.go.id – Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan anggaran serta penguatan integritas aparatur dengan berpartisipasi aktif dalam dua agenda nasional penting yang diselenggarakan secara daring.

Kegiatan tersebut meliputi Press Conference Kinerja APBN Periode Oktober Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi Semester II Tahun 2025, berdasarkan surat UND-151/KPN.0105/2025 dari KPPN Tapaktuan. Dalam kegiatan ini, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Singkil, bersama staf di jajarannya, mengikuti dengan saksama seluruh sesi pembahasan. Partisipasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keseragaman pemahaman terhadap kebijakan terkini pemerintah, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penguatan tata kelola yang berintegritas.

Pada sesi Press Conference Kinerja APBN, Kementerian Keuangan menyampaikan perkembangan dan capaian realisasi anggaran kementerian/lembaga hingga akhir Oktober 2025. Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian Mahkamah Syar’iyah Singkil antara lain:
- Realisasi Penyerapan Anggaran, sebagai bahan evaluasi untuk mendorong akselerasi penyerapan di dua bulan terakhir tahun anggaran.
- Arah Kebijakan Fiskal, terkait efisiensi dan prioritas belanja untuk mencapai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang optimal.
- Persiapan Tutup Buku, mencakup langkah-langkah strategis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban serta percepatan penyelesaian administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran.
Sementara itu, agenda Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi menjadi bagian integral dari upaya penguatan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Mahkamah Syar’iyah Singkil. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya:
- Pengendalian Gratifikasi, dengan membedakan secara jelas antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mendorong aparatur untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.
- Komitmen Anti-KKN, dalam menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan integritas, khususnya pada proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan aset negara.
- Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention), melalui identifikasi risiko dan penerapan langkah mitigasi agar tidak terjadi penyimpangan administrasi keuangan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem akuntabilitas dan menjaga integritas aparatur, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.
