Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Simpang Tiga Redelong - Dalam rangka memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Rabu 02 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Simpang Tiga Redelong Bpk. Ahmad Nazif Husany, S.H. dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta tim kerja ZI.
Agenda rapat membahas berbagai capaian yang telah dilaksanakan, tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan ZI, serta strategi yang perlu disusun untuk perbaikan ke depan. Evaluasi dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar program yang dijalankan tidak sekadar formalitas, namun benar-benar memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan.
Dalam arahannya, Ketua MS Simpang Tiga Redelong menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal administrasi dan dokumentasi, melainkan juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bersih kepada masyarakat. (Redaksi-MS.Str)