msaceh

27 Feb

Kali Ini Pak Taufik Yang Bertugas Menjadi Pengawas Eksekusi Cambuk di Rutan Aceh Tengah

Aceh Tengah, 27 Februari 2025 – Eksekusi cambuk terhadap pelaku kasus jinayat (pelanggaran hukum syariat Islam) kembali dilaksanakan di Rutan Aceh Tengah. Kali ini, proses eksekusi cambuk tersebut diawasi langsung oleh Pak Taufik, seorang Hakim Mahkamah Syariah Takengon, yang bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaan hukuman tersebut.

Eksekusi cambuk ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum syariat Islam di wilayah Aceh, yang masih mempertahankan penerapan hukuman cambuk untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti zina, minum miras, atau perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam acara tersebut, para pelaku jinayat menjalani hukuman cambuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan pengawasan ketat untuk memastikan agar eksekusi berjalan sesuai dengan prosedur yang sah dan manusiawi.

Pak Taufik, yang dipercaya untuk memimpin proses pengawasan ini, mengatakan bahwa tugas pengawas sangat penting untuk menjaga agar eksekusi cambuk dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. "Tugas saya sebagai pengawas adalah memastikan bahwa hukuman ini dijalankan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa hak-hak terpidana tetap dihormati selama proses berlangsung," ujar Pak Taufik kepada Tim Humas.

Pelaksanaan eksekusi cambuk ini mendapat perhatian publik, baik dari masyarakat lokal maupun kalangan tertentu yang memperdebatkan efektivitas hukuman tersebut dalam menanggulangi pelanggaran syariat. Namun, bagi mereka yang mendukung, hukuman cambuk dianggap sebagai bagian dari penegakan hukum yang menekankan pada pembinaan dan peringatan agar masyarakat lebih patuh pada ajaran agama.

Di sisi lain, para terpidana yang menjalani hukuman cambuk ini mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri mereka setelah menjalani masa hukuman yang diberikan. Pihak pengawas juga memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa eksekusi tidak menyebabkan penderitaan yang berlebihan pada terpidana.

Dengan pengawasan yang ketat dari Pak Taufik dan pihak berwenang lainnya, pelaksanaan eksekusi cambuk di Rutan Aceh Tengah kali ini berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tim Humas MS. Takengon.

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR