msaceh

10 Feb

Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh di Aceh Singkil

Mou dengan POLDA2

SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah Singkil menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syar'iyah Aceh pada 7 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar'iyah Singkil tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Aceh Singkil dan sejumlah pejabat penting dari Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa ruang lingkup, di antaranya:

  • Pertukaran data/informasi
  • Pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar'iyah
  • Pengamanan aparatur Mahkamah Syar'iyah se-wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Aceh
  • Pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita, dan eksekusi
  • Prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Aceh
  • Pembinaan dan pelatihan security pada ruang lingkup wilayah kerja Mahkamah Syar'iyah
  • Pemanfaatan sarana dan prasarana

Mou dengan POLDA

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kabag. Kerma. Biroop Polda Aceh, Bid. Kum Polda Aceh, Panitera MS Aceh, Panitera Muda Jinayah MS Aceh, Wakapolres Aceh Tenggara dan jajaran, serta Tim Kajian Akademis. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan Mahkamah Syar'iyah dalam menegakkan hukum jinayat di Aceh. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Aceh.

Mou dengan POLDA3

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR