msaceh

09 Feb

MS Kutacane Gelar Sidang Luar Gedung di KUA Kecamatan Lawe Sigala-gala

1

ms-kutacane.go.id – Senin (03/02/25), Sidang luar gedung atau sidang keliling dapat menjadi efektif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Sidang ini dapat membantu mengurangi waktu penyelesaian perkara dan memberikan akses keadilan yang setara, dengan alasan jarak, transportasi dan biaya. Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawe Sigala-siagala dimulai tepat pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.  Majelis Hakim menggelar sidang dalam perkara gugatan yakni Cerai Talak dan Cerai. Sidang yang terdiri dari Ketua Majelis T. Swandi, S.H.I., M.H. dan didampingi Panitera, Muhammad Firdaus, S.H., M.H. serta Panitera Pengganti dan Mhd. Dwi Simon, S.H., M.Kn.

2 3

Giat ini juga dihadiri oleh administrasi yang bertugas mendukung kelancaran proses sidang. Sidang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Kecamatan Lawe Sigala-gala. maupun di Kabupatan Aceh Tenggara dan sekitarnya untuk kedepannya yang bisa mengajukan menyelesaikan berbagai perkara hukum yang berkaitan dengan hukum Islam, seperti perkara pernikahan, waris, dan lain-lain.

4 5

Sidang di Kantor Urusan Agama tersebut berjalan lancar. Masyarakat setempat pun berharap kegiatan serupa akan terus dilaksanakan guna memperkuat kepercayaan dan keadilan di setiap Kecamatan-kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara. (IT MSKC)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR