MS SINGKIL MENERIMA & VERIFIKASI BERKAS UNTUK SIDANG DI LUAR GEDUNG
Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Mahkamah Syar'iyah Singkil bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Singkohor meluncurkan inisiatif baru untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Tim Mahkamah Syar'iyah Singkil membuka stand pendaftaran perkara permohonan langsung di KUA Singkohor, Aceh Singkil. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan perkara yang akan disidangkan, sekaligus menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan layanan hukum di daerah tersebut.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas hukum, seluruh perkara permohonan yang didaftarkan di stand ini akan diadili melalui sidang luar gedung di lokasi yang sama, yaitu di KUA Singkohor. Selain itu, Mahkamah Syar'iyah Singkil juga memberikan fasilitas prodeo, yaitu layanan hukum tanpa biaya, bagi pemohon yang kurang mampu secara finansial. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum mereka, serta memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses keadilan tanpa terkendala oleh faktor biaya.