msaceh

14 Mei

Ketua, Panitera, dan Operator SIPP MS Kutacane Ikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

1

ms-kutacane.go.id – Selasa (14/05/2024), Ketua, Panitera, dan Operator SIPP MS Kutacane Mahkamah Syar`iyah Kutacane (T. Swandi, S.H.I,, M.H., Muhammad Firdaus, S.H., M.H., dan Widya Al Faridha, A.Md.) Mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik pada selasa pagi sampai dengan selesai di Mahkamah Syar`iyah Aceh.

2 3

Giat ini Menindaklanjuti surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor: 783/PAN/OT.01.2/5/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal sebagaimana tersebut diatas, Ketua, Panitera dan Operator SIPP pada satuan kerja untuk mengikuti Sosialisasi dan Monitoring penyelesaian perkara elektronik serta kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan.

4 5

Adapun materi yang dibahas yaitu tentang Kompilasi Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung, Petunjuk Pelaksanaan Berkas Perkara Elektronik dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, penggunaan e-mail Mahkamah Agung pada Smartphone android dan IOS, Panduan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 5.5.0., dan Surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor: 712 /PAN/HK1.2.3/IV/2024, tanggal 23 April 2024 dengan Hal Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik. (IT MSKC)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR