MS Kutacane terima Kunjungan KPPN Aceh Tenggara dalam rangka memberikan petunjuk pemanfaatan Digipay
ms-kutacane.go.id – Rabu (27/03/2024, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) MS Kutacane Lukman. AR, S.H. dan Bendaraha Pengeluaran Nia Permata Siregar, A.Md.A.B. terima Kunjungan KPPN Aceh Tenggara dalam rangka memberikan petunjuk pemanfaatan Digipay (belanja secara online) di Ruang Kerja Sekretaris MS Kutacane Pukul 09.30 s.d selesai. Digitalisasi pembayaran sudah dikembangkan pada sektor pemerintahan di Indonesia, yaitu dalam proses pembayaran transaksi keuangan negara.
Perwakilan dari KPPN Aceh Tenggara yang hadir ke MS Kutacane berikan petunjuk pemanfaatan Digipay (belanja secara online) dengan baik dan benar dalam pelaksanaan maketplace di bidang pemerintahan keuangan negara. hal ini selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja dan Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (IT MSKC)