msaceh

22 Sep

Hakim Mediator MS Tapaktuan Berhasil Mendamaikan Para Pihak dalam Mediasi Perkara Cerai Gugat

Tapaktuan | Rabu, 20 September 2023, Hakim Mediator MS Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., yang juga sebagai Ketua MS Tapaktuan berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor : 161/Pdt.G/2023/MS.Ttn yang dilaksanakan di Ruang Mediasi MS Tapaktuan.

Mediasi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, pada saat berjalannya proses mediasi Hakim Mediator memberikan nasihat kepada para pihak untuk mengemukakan solusi-solusi yang diinginkan demi tercapainya hasil yang terbaik untuk masing-masing pihak. Alhamdulillah atas nasihat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat tersentuh hatinya untuk berdamai dan membina rumah tangganya kembali bersama Tergugat.

Semoga dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi oleh Hakim Mediator MS Tapaktuan.

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR