Mahkamah Syar`iyah Kutacane mengikuti Pembinaan dan Sosisalisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama
Kutacane – Rabu (13/9/23), Mahkamah Syar`iyah Kutacane mengikuti Pembinaan dan Sosisalisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama Berdasarkan Surat Plt. Dirjen Badilag Nomor: 2811/DJA/HM.02.3/9/2023, tanggal 8 September 2023 hal Undangan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Ketua dan ASN MS Kutacane mengikuti acara tersebut dari pukul 13.00 sampai dengan selesai. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 50/KMA/SK/III/2019 tentang pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan peradilan dibawahnya, oleh karena itu Dirjen Badilag akan melakukan penghentian penggunaan Aplikasi Backup Sikep (ABS) per tanggal 13 September 2023.
![]() |
![]() |
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Plt. Dirjen Badilag Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H, dilanjutkan dengan Pembinaan dan soialisasi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badan Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza S.Ag., M.Ag. Dalam Pembinaannya Beliau menyampaikan beberapa kebijakan yang diambil oleh Mahkamah Agung RI salah satunya dengan keterbatasan sumber daya manusia bagian Hakim dan Kepaniteraan oleh sebab itu untuk mengatasi kekurangan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung mengambil kebijakan yang memperbolehkan mengajukan hakim tunggal namun bersifat sementara. Selain itu Beliau juga menjelaskan mengenai perbantuan sementara (detasering) bagi Hakim dan Panitera Pengganti Peradilan Agama dan mengenai Permohonan Promosi Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kemudian lanjutnya Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza S.Ag., M.Ag. berharap kepada Aparatur Peradilan Agama untuk mengikuti test untuk menjadi Panitera Pengganti (PP) dalam waktu dekat ini, sehingga pemenuhan SDM pada bidang kepaniteraan dari setiap satker Peradilan Agama ada penambahan demi kelancaran persidangan dilingkungan Peradilan Agama se Indonesia atau Mahkamah Syar`iyah se Aceh.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi saran dan terus meningkatkan kualitas dari manajemen mengenai kepegawaian dan manajamen bagaimana meningkatkan kualitas promosi mutasi yang selama ini terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Acara terakhir dilanjutkan dengan tanya jawab dan saran dari seluruh peserta pembinaan seluruh Indonesia. (BP)