msaceh

berita se aceh

berita se aceh (10100)

MS Kualasimpang masuk 12 besar kategori “paling aktif” pengirim berita ke Badilag | (10/4)

MS Kualasimpang masuk 12 besar kategori “paling aktif” pengirim berita ke Badilag

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Sebagaimana berita yang dilansir dalam website Badilag dengan judul berita “Yuk, Melihat Kategori  PA/MS Pengirim  Berita ke Badilag.net Tahun 2013” yang dikirim oleh PA. Nunukan bahwa website resmi Ditjen Badilag telah mempublikasikan sedikitnya 4478 berita hasil kiriman dari 359 PA/MS seluruh Indonesia, yang tampil di menu “Seputar Ditjen” dan “Seputar PA”. Jika jumlah kiriman berita masing-masing PA ke badilag.net itu diskoring dan dibuatkan kategori penilaian “Paling Aktif”, “Aktif”, “Kurang Aktif” dan “Tidak Aktif”, maka ada PA/MS yang “rajin” dan “malas” mengirimkan beritanya ke badilag.net.

Dalam bentuk sederhana, kategori PA/MS pengirim berita ke badilag.net tahun 2013 itu sebagaimana dilansir dalam berita seputar PA tersebut adalah:

Ketegori Penilaian

Maka berdasarkan hasil perhitungan manual tersebut hanya ada 12 PA/MS yang berhasil mengirimkan sebanyak 51 lebih beritanya ke badilag.net., dan salah satunya yang masuk dalam kategori “paling aktif” adalah MS Kualasimpang dengan total berita yang dikirim berjumlah 51 berita. Dan apabila diranking secara nasional MS Kualasimpang berada pada urutan ke 12 nasional. Urutan kategori paling aktif secara nasional adalah sebagai berikut sesuai jumlah berita  yakni :

1. PA Nunukan (216) ;

2. PA Bangko (184);

3. PA Bengkalis (176)

4. PA Muara Tebo (137)

5. PA Muara Bungo (106)

6. PA Pelaihari (97)

7. PA Karangasem (86)

8. PA Masohi (64)

9. PA Ambon (58)

10. MS Idi (55)

11. PA Tanjung Balai Karimun (54)

12. MS Kualasimpang (51)

Sementara itu berdasarkan ranking per- PTA/MS maka MS Kualasimpang berhasil menduduki peringkat 2 dibawah MS Idi. Berikut keadaan pengirim berita ke badilag se-MS Aceh dan jumlah berita secara berurutan :

MS Idi (55), MS Kualasimpang (51), MS Sigli (39), MS Bireun (27), MS Lhoksukon (20), MS Meurudu (17) MS Langsa (16), MS Jantho (16), MS Blangkejeren (11), MS Meulaboh (11), MS Calang (11), MS Sinabang (10), MS Sabang (8), MS Banda Aceh (4), MS Kutacane (4), MS Tapaktuan (1), MS Takengon (1), MS Simpang Tiga Redelong (1), MS Lhokseumawe (0), MS Singkil (0) ;      

Dari hasil perhitungan tersebut MS Kualasimpang berada pada peringkat kedua dengan jumlah berita 51 dibawah MS Idi dengan jumlah berita 55 terpaut 4 poin/berita dengan MS Kualasimpang. Namun ada hal yang menarik sebagai informasi bahwa pada bulan November tahun 2013 yang lalu MS Kualasimpang malah berhasil mendapatkan piagam penghargaan terbaik pertama untuk kategori pengirim berita terbanyak ke website MS Aceh dan berhasil mengungguli MS Idi yang berada pada peringkat kedua. Berikut 3 besar pengirim berita terbanyak ke situs MS Aceh tahun 2013 :

1.      MS Kualasimpang (peringkat pertama)

2.      MS Idi (peringkat kedua)

3.      MS Sigli (peringkat ketiga)

Ketua MS Kualasimpang ketika ditemui tim redaksi merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian MS Kualasimpang 2 tahun terakhir ini karena mampu meraih posisi 12 besar dan menjadi penyumbang berita badilag “paling aktif” secara nasional dan menjadi terbaik pertama penyumbang berita ke website MS Aceh di level MS Aceh. Semuga prestasi ini bisa dipertahankan atau malah harus ditingkatkan ke depannya.  Semuga...(Tim Redaksi)

Read more...

Comment

MS Kualasimpang lakukan Penimbunan Halaman Kantor | (13/12)

MS Kualasimpang lakukan Penimbunan Halaman Kantor

kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Dalam beberapa hari ini Kantor Mahkamah syar’iyah kualasimpang nampak dalam pandangan mata tumpukan batu padas, pasir serta tumpukan tanah timbun. Kondisi seperti itu adalah efek dari kegiatan penimbunan yang dilaksanakan di halaman kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Mahkamah syar’iyah Kualasimpang mempunyai bangunan kantor yang sangat representatif dibanding dengan  kantor–kantor dinas lainnya yang ada dalam pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Bangunan kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang sangat representative tersebut dibangun di atas tanah seluas  4000 m2 yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sedang luas bangunannya adalah 1600 m2 yang dibangun dari anggaran DIPA Mahkamah Agung. Kondisi bangunan kantor yang ada saat ini masih belum terlihat sempurna, khususnya berkaitan dengan penataan halaman kantor itu sendiri. Upaya penataan halaman kantor yang kegiatannya meliputi penimbunan tanah baru terealisasi di akhir tahun 2013 tepatnya di bulan Desember  ini yang anggarannya berasal dari Hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp. 46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah).

Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang di kerjakan oleh Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang merupakan salah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap keberadaan Mahkamah Syar’iyah dan karena hubungan koordinasi yang harmonis yang dijalin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (pihak Eksekutif) maupun dengan pihak Legislatif selama ini.

Menjadikan Kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang betul-betul representatif baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor  adalah harapan dan cita-cita semua warga Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang baik dari unsur pimpinan sampai kepada staf. Selain melalui usulan anggaran DIPA Mahkamah Agung, juga diharapkan dukungan dari APBK Aceh Tamiang . Untuk tahun 2014 Ketua Mahkamah Sya’iyah juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat membantu dalam hal penyediaan sarana ruang tunggu bagi pencari keadilan, sarana ruang parkir, sarana media informasi, kegiatan penyuluhan hukum dan sidang keliling. Apa yang dilakukan oleh Ketua Dra. HJ. Jubaedah, SH tersebut adalah karena melaksanakan amanat  UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ,  dalam pasal 136 ayat (2) disebutkan bahwa “ penyediaan sarana dan prasarana serta penyelenggaraan kegiatan Mahkamah Syar’iyah dibiayai dari APBN, APBA dan APBK “.

Harapan Ketua semoga apa yang menjadi harapan dan cita-cita untuk mewujudkan kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang representatif dapat terwujud, dan menjadikan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan yang berwibawa, dan tentunya kewibawaan tersebut harus didukung dengan semangat kerja yang bagus dari  aparaturnya, karena wajah peradilan bukan semata-mata dilihat dari pisiknya saja tetapi bagaimana memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan. Selamat untuk MS. Kualasimpang. (Tim IT).

Read more...

Comment

MS Kualasimpang lakukan pembenahan perpustakaan | (20/6)

MS Kualasimpang lakukan pembenahan perpustakaan

Kualasimpang |kualasimpang.ms-aceh.go.id

Semua bersepakat bahwa perpustakaan berperan besar dalam mencerdaskan bangsa. Perpustakaan menyimpan berbagai sumber ilmu pengetahuan, keterampilan dan bermacam referensi yang bisa dijadikan pegangan hidup. Tidak salah jika kemudian perpustakaan dianggap sebagai sarana belajar masyarakat.Selain itu, disamping sebagaisumber informasi dan sumber belajar, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat penelitian, pelestarian budaya hingga hiburan.

Oleh karenaperan perpustakaan yang sangat penting dan strategis maka keberadaannya harus mendapat perhatian dan perlu dimatangkan segala aspek pendukungnya, seperti SDM dan ketersediaan sarananya.Untuk menyahuti peran strategis tersebut maka Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga peradilan yang menghasilkan produk-produk hukum harus memiliki perpustakaan sendirisebagai sarana mendapatkan informasi dan data juga sekaligus menyimpan informasi.

Memang selama ini perpustakaan Mahkamah Syar’iyah Kulasimpang sudah ada namun masih sangat sederhana, ruangan pustaka sudah cukup memadai, namun nama dan petugas belum ada sedangkan buku-buku yang ada belum ditata dan disusun berdasarkan standar perpustakaan sehingga masih berserakan, lemari buku masih sangat minim sehingga tidak mampu menampung ketersediaan buku.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Nomor : W1-A15/225/HM.02.3/III/2013, sekarang ini perpustakaan tersebut telah diberi nama perpustakaan Darul “Ilmi dan telah mengangkat Sdr. Sunardi, S.Hi sebagai petugas pengelola perpustakaan. Sejak dikeluarkannya SK ini perpustakaan Darul Ilmi mulai melakukakan pembenahan baik dalam tata kelola perpustakaan maupun dalam penataan dan pembenahan sarana dan prasarana serta SDM pendukung. Namun pembenahan serta peningkatan sarana prasarana pustaka masih menemukan kendala dari aspek pendanaan. Tidak tersedianya anggaran atau dana untuk melakukan peningkatan sarana seperti penambahan lemari dan buku dan sarana pendukung lainnya seperti E-resources (sumber elektronik) akan mempengaruhi kualitas pembenahan dimaksud. Sementara itu, perkembangan teknologi informasi (TI) yang kian pesat membawa kemajuan akses informasi yang lebih cepat dan luas. Perkembangan TI telah mengubah paradigma perpustakaan dari yang bersifat tradisional ke perpustakaan modern yang berbasis TI.

Namun terlepas dari kendala dan perkembangan teknologi IT diatas. MS Kualasimpang paling tidak telah memulai suatu langkah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas perpustakaan dan ini harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak yakni pimpinan, para hakim, pegawai maupun tenaga honorer untuk dapat memanfaatkan untuk membaca buku, meskipun buku-buku masih tergolong sedikit, dan menambah wawasan dan pengetahuan dalam meningkatkan profesionalitas kerja, demikianpengharapan yang disampaikan ibu Ketua MS Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH, di sela-sela pemantauannya di ruang pustaka.

Saat ditanya sampai sejauh mana perkembangan pembenahan perpustakaan Darul Ilmi, petugas pengelola yang baru diangkat, Sunardi, S.HI memaparkan bahwa beliau sedang menyiapkan buku register dan pengklasifikasian. Klasifikasi dan penomoran buku yang ada di pustaka ini tetap mengikuti standar perpustakaan daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan panduan buku perpustakaan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Ketika ditanya berapa jumlah buku yang tersedia di perpustakaan ini, Sunardi, S.HI, mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 1000 buah buku yang berhasil didata. Sunardi, SH.Ijuga mengharapkan ke depannya sebagai pengelola pustaka dia dapat menimba ilmu kepustakaan melalui studi banding atau pelatihan ke pustaka daerah atau lembaga yang sudah berpengalaman. (AS & SND)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30


Catatan:


- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

 

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR