msaceh

Berita

Berita (1145)

Ketua MS Aceh Sosialisasikan Hasil Rakor Dengan Badilag | (7/11)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 31 Oktober – 1 Nopember 2013 Badilag mengadakan Rapat Koordinasi dengan Ketua MS Aceh/PTA seluruh Indonesia di Bogor. Banyak hal yang dibicarakan pada Rakor tersebut, termasuk dintaranya launching SIADPTA Plus oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Yml. Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M. Hum.

Setelah selesai mengikuti Rakor dan kembali ke Aceh, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH mensosialisasikan hasil Rakor tersebut pada hari Rabu tanggal 6 Nopember 2013 bertempat di ruang rapat pimpinan. Hadir para Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar serta pejabat struktural dan fungsional. 

Dalam penyampaiannya, Ketua menjelaskan bahwa Badilag ingin mempertahankan perolehan sebagai peringkat pertama dalam penyerapan anggaran pada tahun 2012 yang lalu. Oleh sebab itu, Badilag meminta kepada semua satuan kerja agar berupaya menyerap anggaran sebanyak-banyaknya dan diusahakan supaya mencapai 99 %. Bagi satker yang masih banyak anggarannya diminta supaya dalam waktu dua bulan ini yaitu Nopember dan Desember 2013 agar segera merealisasikan program sehingga penyerapan anggaran mencapai target. Dalam kesempatan tersebut, Ketua meminta Panitera/Sekretaris untuk memonitor satker mana saja yang masih rendah serapan anggarannya dan supaya diberikan teguran. “Cek satker mana yang masih rendah serapan anggarannya dan supaya diingatkan,” ujar Ketua sambil melirik Panitera/Sekretaris yang duduk di sebelah kirinya.

Dalam Rakor tersebut terungkap ada 4 satker dalam wilayah MS Aceh yang belum optimal penyerapan anggaran DIPA 04 yaitu MS Kutacane, MS Lhokseumawe, MS Calang dan MS Blangkajeren. Atau bisa saja telah melaksanakan kegiatan atau program tapi belum dikirim laporannya. Ketua meminta kepada satker yang bersangkutan agar berpacu dalam menyerapan anggaran DIPA 04 tersebut. Kepada HT pengawas agar selalu memantau daerah pengawasannya atau meminta laporan secara tertulis sehingga dapat diketahui realisasi penyerapan anggaran. “HT harus selalu aktif memonitor daerah pengawasannya dan apabila ditemukan kekeliruan supaya dilakukan pembinaan,” ujar Ketua menginstruksikan.

Dalam mencapai target kinerja, Ketua meminta semua lini dan unit pada setiap satker untuk saling bekerja sama dan sama-sama bekerja. Masing-masing bagian harus saling melengkapi  karena antara satu dengan yang lain saling berkait. Ketua mencontohkan, bahwa keberhasilan pimpinan adalah karena keberhasilan bawahan tetapi tanpa pimpinan, bawahan tidak bisa berbuat banyak. “Kita ini keluarga besar yang saling membutuhkan antara satu sama lain,” kata Ketua mentamsilkan.

Ketua juga menyampaikan hasil penilaian Simpeg per 31 Oktober 2013 yang diumumkan oleh Dirjen Badilag. Dalam penilaian tersebut, MS Aceh belum termasuk dalam urutan 10 besar. Ketua meminta kesungguhan pengelola Simpeg untuk terus menerus mengupdate data pegawai sesuai dengan jenisnya. Ketua berharap dalam waktu yang tidak lama Simpeg telah terisi dengan baik. Banyak hal yang disampaikan Ketua dalam sosialisasi tersebut yang intinya agar kinerja lebih ditingkatkan lagi.

(AHP)

Read more...

Comment

Ketua MS Aceh Sosialisasikan Hasil Rakor Dengan Badilag | (19/9)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag No. 1438/DjA.1/HM.00/IX/2013 tanggal 6 September 2013, Badilag mengadakan Rapat Koordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua MS Aceh, Ketua dan Wakil Ketua PTA seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Grand Cemara Jakarta tanggal 12 – 13 September 2013.Setelah selesai mengikuti Rakor dan kembali ke Aceh, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH mensosialisasikan hasil Rakor tersebut pada hari Rabu tanggal 18 September 2018 dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan. Hadir Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar dan Hakim Tinggi serta pejabat struktural dan fungsional. 

 

Dalam penyampaiannya, Ketua menjelaskan bahwa Badilag telah merekam beberapa capaian yang diperoleh selama ini, misalnya saja daya serap anggaran tahun 2012 mencapai 94% dan merupakan daya serap tertinggi tingkat nasional. Sementara itu, kinerja aparatur peradilan agama telah mencapai 100% dan telah diraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan. Yang menjadi tugas bersama adalah untuk mempertahankan capaian yang diperoleh agar  tetap terpelihara bahkan lebih ditingkatkan lagi. Pada tahun 2013 ini terdapat penurunan daya serap anggaran, yaitu baru mencapai 67%, oleh karena itu harus digenjot supaya tidak ada sisa anggaran pada tahun 2013 ini. “Usahakan agar serapan anggaran lebih ditingkatkan lagi,” kata Ketua sebagaimana diutarakan Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, SH., MH.. 

Dalam Rakor tersebut terungkap beberapa temuan yang harus segera dibenahi, antara lain penerapan SIADPA Plus yang belum optimal. Misalnya saja pembuatan PMH dan PHS dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu dan hari libur. Hal ini akibat kurang optimalnya upload data pada SIADPA Plus. Oleh karena itu diminta kepada user agar teliti dan akurat dalam penerapan SIADPA Plus. User dimaksud bukan saja admin tetapi yang terlibat dalam implementasi SIADPA Plus, yaitu Hakim, PP dan yang lainnya.

Data perbandingan antara laporan manual dengan online pada beberapa satker masih terdapat selisih yang ditandai dengan warna kuning atau merah. Dalam hal ini Ketua meminta perhatian Ketua dan Panitera MS se Aceh untuk memperbaikinya dan diharapkan dalam waktu yang tidak lama MS se Aceh telah akurat laporan manual dengan online. “Saya minta perhatian Ketua dan Panitera MS se Aceh untuk memperbaiki laporan tersebut,” tandas Ketua mengingatkan.

Ketua juga menyampaikan disiplin Hakim sebagaimana disinggung Ketua Kamar Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH. Disebutkan, sekalipun gaji Hakim tidak ada pemotongan akibat terlambat atau cepat pulang, bukan berarti Hakim seenaknya masuk dan pulang kantor. “Hakim harus disiplin dan menjadi contoh bagi pegawai lain,” imbuh Ketua mengutip pesan dari Tumarga tersebut.

Berita yang ditunggu-tunggu oleh pegawai datang dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M. Hum. Menurut Ahmad Kamil bahwa remunerasi akan meningkat signifikan pada tahun 2014. Oleh sebab itu diminta kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan pimpinan MA akan berjuang agar peningkatan remunerasi dapat terealisir. “Insya Allah remunerasi akan meningkat signifikan pada tahun 2014,” ujar Ketua mengutip penyataan dari Ahmad Kamil.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Wakil Ketua MS Aceh H. M. Jamil Ibrahim menyampaikan tentang harapan pimpinan MA agar kualitas putusan ditingkatkan. Dijelaskan, bahwa untuk menambah wawasan dan peningkatan mutu putusan, Badilag telah mengadakan diskusi hukum dengan menghadirkan nara sumber yang ahli di bidangnya seperti mantan Hakim Agung M. Yahya Harahap, SH.

Banyak hal yang disampaikan Ketua dan Wakil Ketua dalam sosialisasi tersebut yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sosialisasi berlangsung lebih kurang dua jam dan berakhir bersamaan dengan akan berangkatnya Ketua ke DPR Aceh guna menghadiri rapat dengar pendapat yang membahas tentang rancangan qanun hukum acara jinayat.

(AHP)

Read more...

Comment

Ketua MS Aceh Sosialisasikan Hasil Rakor Badilag | (20/3)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi  Badilag dengan Ketua MS Aceh / Ketua PTA seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini.  Kegiatan sosialisasi hasil Rakor tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan pejbat fungsional.

Acara yang dipimpin Panitera tersebut dimulai pada pukul 09.15 Wib, yaitu setelah Hakim Tinggi selesai belajar bahasa Arab. Acara diawali dengan sepatah kata dari Panitera, yakni menjelaskan bahwa Ketua dan Panitera baru saja selesai mengikuti kegiatan di Mahkamah Agung dan Badilag.

Di MA mengikuti acara pelantikan 8 (delapan) orang Hakim Agung dan Laporan Tahunan Ketua MA serta bimbingan dari Ketua MA. Sementara di Badilag mengikuti acara Rapat Koordinasi antara Ketua MS Aceh / Ketua PTA dan Panitera/Sekretaris seluruh Indonesia dengan  jajaran Badilag.

Ketua MS Aceh mengawali penjelasannya dengan menyampaikan poin-poin yang disampaikan Ketua MA, yaitu :

  1. Pada tahun 2013 ini diharapkan seluruh satuan kerja untuk menggairahkan serapan DIPA semaksimal mungkinsehingga mencapai 98%
  2. Yang paling tinggi penyerapan anggaran pada eselon I  MA tahun 2012 adalah Badilag dan mendapat penghargaan dari MA
  3. Pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan MA harus meningkatkan pengawasan terhadap  pengadilan tingkat pertama dan setiap ada temuan supaya dibuat rekomendasinya
  4. Mahkamah Syar’iyah harus melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan KMA No. 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Sementara itu, Wakil Ketua MA Non Yudisial menyampaikan beberapa hal, yaitu :

  1. Pada tahun 2013, Tenaga honor akan diangkat secara bertahap menjadi CPNS, oleh karena itu diharapkan tenaga honor supaya bekerja dengan baik agar proses pengangkatannya berjalan dengan lancar.
  2. Gedung tengah MA akan diganti dengan gedung baru sebanyak 18 lantai dan tahap pembangunannya akan dimulai pada tahun 2013 ini.
  3. Hatiwasda harus mengawasi dan menjaga supaya tidak ada hakim yang neko-neko dan terhadap hakim yang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi.

Ketua MS Aceh menjelaskan, bahwa Tuada Pengawasan sedang mempersiapkan peraturan yang akan dikenakan kepada hakim yang datang terlambat, cepat pulang atau tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas. “Kemungkinan gaji hakim akan dipotong apabila datang terlambat atau cepat pulang, oleh karena itu mari kita disiplin terutama para hakim”, kata Ketua memberikan nasehat.

Rakor Badilag

Badilag telah mengadakan Rapat Koordinasi pada tanggal 12 sampai dengan 14 Maret 2013 di Red Top Hotel Jakarta. Rakor tersebut diikuti oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris MS Aceh / PTA dan telah menghasilkan beberapa rumusan, antara lain :

  1. Apabila perkara banding masih dalam tahap proses ternyata para pihak berdamai, maka Majelis Hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan menolak gugatan Penggugat.
  2. Apabila ada hakim dan pejabat di pengadilan tingkat pertama yang melakukan kesalahan, maka pengadilan tingkat banding menarik yang bersangkutan untuk parkir di PTA sambil menunggu proses selanjutnya.
  3. Kenaikan pangkat priode Oktober 2013 menggunakan paperless, oleh karena itu data kepegawaian yang ada pada SIMPEG harus selalu akurat.
  4. Tahun 2013 adalah tahun putusan, yaitu agar Majelis Hakim meningkatkan mutu dan kualitas putusan, baik putusan tingkat pertama maupun putusan tingkat banding dengan cara membandingkan putusan peradilan umum dan putusan yang dibuat oleh Pak Taufik (mantan Wakil Ketua MA)
  5. Semua pengadilan harus membentuk Majelis Hakim Ekonomi Syariah.
  6. Apabila ada hakim yang nakal (melanggar kode etik), maka pimpinan pengadilan akan dikenakan sanksi.

Sebelum Ketua mengakhiri paparannya, dibahas juga tentang waktu pelantikan Wakil Sekretaris yang baru. Seperti diketahui, bahwa Wasek MS Aceh yang lama Khairuddin, SH mutasi pindah menjadi Wasek PTA Medan dan penggantinya adalah Wasek PTA Pekanbaru. Pelantikan Wasek yang baru tersebut akan dilaksanakan tanggal 2 April 2013.

Rapat dengan agenda sosialisasi hasil Rakor Badilag berjalan dengan tertib dan lancar. Peserta tampak antusias mendengar uraian Ketua MS Aceh yang terkadang diselingi canda segar sebagai ciri khas beliau dalam menyampaikan paparannya. Akhirnya, acarapun selesai sekitar pukul 11.00 Wib.

(AHP)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019