msaceh

berita se aceh

berita se aceh (8830)

Hakim MS Langsa Sampaikan Hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah | (10/6)

Langsa. ms-langsa.net

Rabu, 10 Juni 2015, bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Langsa dua orang hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa yaitu Sarifuddin, SHI dan Muhammad Azhar Hasibuan, SHI., MA memaparkan hasil bimbingan teknis mengenai Ekonomi Syari’ah yang telah di ikuti selama dua hari, sejak tanggal 23 s/d 24 Mei 2015 di Mahkamah Syar’iyah  Aceh.

Read more...

Comment

Badan Urusan Administrasi MA-RI Melakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di MS Calang | (10/6)

Calang,Selasa (10/6/2015)│Calang.ms-aceh.go.id

Mahkamah Syar’iyah Calang Pada hari Selasa(10/6) kedatangan tamu dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka melakukan pembinaan Pengelolaan Keuangan Bendahara  Pengeluaran/Perbendaharaan di Mahkamah Syar’iyah Calang. Kunjungan di Mahkamah Syar’iyah Calang di sambut oleh Ketua MS Calang Drs. Muhammad Amin, SH, MH, Pansek serta seluruh pegawai.

Team Pertama yang melakukan Pembinaan sesuai dengan surat tugas yang di terima Mahkamah Syar’iyah Calang dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : ST-237/BUA.3/06/2015 yang terdiri dari 4 (empat) orang. Pembinaan ini di pimpin langsung oleh ibuYelviItnawati , S.E,Ak selaku Kepala Sub bagian Tata Usaha Biro Pada Biro Keuangan BUA MA-RI dengan di damping oleh Aris Nurul Wahyu Hidayah, A.Md staf Sub Bagian Perbendaharaan pada Biro Keuangan, Amirullah, S.H Kepala Sub Bagian Umum pada PT Banda Aceh sertaTeuku Maulidinsyah, A.Md Staf pada PT Banda Aceh.

Saat melakukan pembinaan bersama di PN Calang

Tujuan pembinaan dalam rangka terlaksananya tertip administerasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan mensukseskan program reformasi birokrasi dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam pembinaannyaYelviItnawati,SE,AK, mengingatkan pejabat pengelola anggaran Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Pejabat Penandatangani SPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima, terhadap DIPA 01, 03, 04, dan biaya perkara agar mempedomani PMK nomor 162 tahun 2013, Perdirjen Perbendaharaan nomor 3 tahun 2014, Perdirjen Perbendaharaan nomor 22 tahun 2013, Peraturan Sekma nomor 2 tahun 2013, dan peraturan terkait lainnya tentang mekanisme pengelolaan belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.

Untuk terlaksananya  tertib administerasi yang baik perlu diperhatikan tupoksi masing-masing menyangkut kewajiban dan tanggungjawab yang melekat pada jabatan kinerja utama dan penunjang dapat dibedakan seperti jabatan panitera dan sekretaris pada melekat jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) surat keputusannya dari Sekretaris Mahkamah Agung, tidak perlu lagi ada SK dari satuan kerja (satker), penunjukan Bendahara, surat keputusannya dari Panitera/Sekretaris sedangkan pengelola anggaran surat keputusannya dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).” Hakim sebagai pejabat Negara  tidak dilibatkan dalam pengelolaan barang dan keuangan,” tegas ka.subbag tatausaha biro keuangan BUA.MA.RI.

Acara pembinaan dan pemeriksaan dokumen berlansung dalam suasana keakrabatan selama 3 (tiga) jam bertempat di ruang rapat pengadilan negeri calang diikuti oleh pejabat terkait pengelolaan keuangan serta didampingi oleh panitera/sekretaris, wasek dan wapan pengadilan negeri dan Mahkamah Syar’iyah Calang, selanjutnya tim dari biro keuangan melanjutkan perjalanan ke Aceh Barat, Meulaboh. (msc.fs)

Read more...

Comment

Suasana Sidang di Mahkamah Syar'iyah Idi | (10/6)

Setiap persidangan yang diselenggarakan di Mahkamah Syar’iyah Idi selalu mengutamakan suasana tenang, hal tersebut wajib diterapkan agar selama proses pemeriksaan perkara di ruang sidang menjadi nyaman, baik itu dirasakan oleh pihak berperkara maupun Majelis Hakim yang bersidang. Untuk lebih efektif dalam melakukan pemeriksaan perkara, Mahkamah Syar'iyah Idi memiliki dua ruang sidang yang sama-sama memiliki suasana ruang yang nyaman.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019