msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9437)

Kajian Dhuha, Rahmat : bulan Sya`ban terdapat keistimewaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama

1

ms-kutacane.go.id – Selasa (21/01/2025), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar Kajian Dhuha Bertempat di Mushalla Al-Mizan yang diisi oleh penceramah PPNPN MS Kutacane Rahmad Diansyah Putra yaitu dengan tema “keutamaan malam Nisfu Sya`ban. Penceramah mengawali ceramah dan mengatakan bahwa kita seringkali melupakan Sya`ban karena pemikiran biasanya telah ditujukan dan dikonsentrasikan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Padahal, di dalam bulan Sya`ban ini terdapat keistimewaan tersendiri bagi kita untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama islam.

2 3

Kemudian, apa keutamaan malam Nisfu Sya`ban itu? Rahmat menyampaikan, Imam Al-Ghazali yang digelari Hujjatul Islam, telah menjelaskan keutamaan malam Nisfu Sya`ban itu di dalam kitab termahsyur tulisannya yang berjudul Ihya Ulumuddin yang berarti menghidupkan ilmu-ilmu agama. Imam Al-Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya`ban itu dengan malam yang penuh dengan pertolongan atau syafaat dari Allah SWT. Menurut beliau, pada malam ketiga Sya`ban, Allah memberikan sepertiga syafaat-Nya kepada hamba-hambaNya. Pada malam keempat belas Allah SWT memberikan seluruh syafa`atNya. Dengan demikian, pada malam kelima belas, kaum muslimin dapat mempunyai amal kebaikan yang sangat banyak selaku penutup catatan amalnya selama setahun. Dan catatan amal kebaikan itu oleh Malaikat Raqib dan Atid akan dihaturkan kepada Allah SWT.

4 5

Pada malam Nisfu Sya`ban itu pula buku catatan amal masing-masing orang diganti dengan yang baru. Begitu yang berlangsung setiap tahun. Malam Nisfu Sya`ban dianggap pula sebagai malam yang istimewa oleh beberapa ulama. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan, "Malam Nisfu Sya`ban merupakan malam yang paling mulia setelah Lailatul Qadar." Semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam. Amiin. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan Kampus UGL Kutacane Tahun 2025

1

ms-kutacane.go.id – Senin (20/01/2025), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan Universitas Gunung Leuser (UGL) Tahun 2025 yang didasari keinginan bersama untuk saling menunjang pembangunan bangsa dengan Nomor: 113/KMS.W1-A7/813/HM.2/I/2025 dan Nomor: 003/UGL-C4/1/2025. Acara dimulai pada pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai di Aula Pertemuan kampus tersebut.

2 3

penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Ketua MS Kutacane, T. Swandi, S.H.I., M.H. selaku pihak Kedua dan dari Universitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane oleh Dr. Indra Utama, M.Pd. yaitu Rektor UGL selaku pihak pertama.

4 5

Dalam Nota Kesepahaman ini ada 8 pasal, diantaranya : Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pendanaan, Hak dan Kewajiban Para Pihak, Jangka Waktu, Penyelesaian Perselisihan, dan lain-lain. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan PT. BSI Cabang Kutacane Tahun 2025

1

ms-kutacane.go.id – Senin (20/01/2025), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman MS Kutacane dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kutacane Tahun 2025 tentang Layanan Jasa dan Produk Berdasarkan Prinsip Syariah dengan Nomor: 111/KMS.W1-A7/813/HM.2/I/2025 dan Nomor: 030/MOU-ID0019048/01/2025. Acara dimulai pada pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai di Kantor BSI tersebut.

2 3

penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Ketua MS Kutacane, T. Swandi, S.H.I., M.H. selaku pihak pertama dan dari PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kutacane oleh Khairul Fahmi yaitu Branch Manager BSI Cabang Kutacane selaku pihak kedua.

4 3

Dalam Nota Kesepahaman ini ada 18 pasal, diantaranya : Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Nota Kesepahaman, Jangka Waktu dan Pengakhiran Nota Kesepahaman, Pemberitahuan, Kerahasiaan, Hak dan Kewajiban Pihak Kedua, Pembukaan RPL dan BPN, Pengelolan RPL dan BPN, Penerimaan Pembayaran dan Penambahan Panjar Biaya Perkara, Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Panjar Biaya Perkara secara Elektronik, Kerahasiaan, Tanggungjawab atas kerugian, Korespodensi, Pernyataan dan Jaminan, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR