msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9423)

Apel Sore MS Kutacane | Jum`at, 07 Februari 2025

1

ms-kutacane.go.id  – Jum`at (07/02/2025), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel sore Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Wisnu Wardana, S.E.) dikarenakan Pimpinan sedang dinas luar ke MS Subulussalam, dan Apel tersebut diikuti oleh, ASN, CPPPK, PPNPN.

2 3

Dalam amanatnya Pembina Apel menyampaikan “selamat berjumpa kembali pada senin yang akan datang, dan kita harus tetap semangat bekerja dan tidak lupa kita niatkan kepada Allah untuk ibadah.”

4 5

“Selamat berlibur akhir pekan mari kita luangkan waktu bersama keluarga tercinta”, tutupnya. Apel dipimpin oleh Rahmad Diansyah Putra, Protokol Tgk. Rusni, S.H.I. Pengucapan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Leni Hidayati, S.H.I. dan ditutup dengan Do`a oleh Fani Hardian. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Ketua MS Kutacane Hadiri Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan MS Aceh

1

ms-kutacane.go.id – Jum`at (07/02/2025), Ketua MS Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H., Panitera Muhammad Firdaus, S.H., M.H., dan Panitera Muda Gugatan Bahrun Fuadi, S.H. hadiri Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syar`iyah Aceh di MS Subulussalam Pukul 09.30 WIB s.d. selesai di Ruang Sidang Utama MS Subulussalam.

2

Sosialisasi ini disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu yaitu tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, Aparatur, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita dan Eksekusi serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

3

Selain itu juga disampaikan prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota polri yang melanggar hukum jinayat di aceh. Anggota Polri yang terbukti melakukan jarimah yang di ancam dengan uqubat ta'zir (cambuk, denda dan penjara) diprioritaskan hukumannya penjara. Hadir dalam giat tersebut Kabag. Kerma. Biroop Polda Aceh, Bid. Kum Polda Aceh, Panitera MS Aceh, Panitera Muda Jinayah MS Aceh, Wakapolres Aceh Tenggara dan Jajaran, dan Tim Kajian Akademis. (IT  MSKC)

Read more...

Comment

Sekretaris MS Kutacane dan rombongan Jenguk Pegawai rawat inap di Rumah Sakit

1

ms-kutacane.go.id – Kamis (06/02/2025), Sekretaris Lukma, A., S.H. dan para pegawai Mahkamah Syar`iyah Kutacane berkunjung ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Keluarga Desa di Desa Kutacane Lama. Dalam rangka menjenguk salah satu Pegawai yang telah rawat inap karena sakit yaitu Kasubbag Umum dan Keuangan Rosbayatinur, S.E.

2

Kehadiran dari teman-teman MS Kutacane berkunjung untuk memberikan penyemangat serta menghibur Pegawair tersebut agar cepat sehat dan pulih kembali seperti sediakala dalam menjalankan aktivitas.

3

Giat ini merupakan sudah menjadi tradisi pada saat salah satu pegawai atau dari keluarga pegawai yang sakit akan dikunjungi. “Kami semua turut prihatin, Semoga Rosbayati segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan Kami berharap dengan kunjungan ini dapat memberikan sedikit dukungan dan semangat bagi rekan kita yang sakit.” ujar Sekretaris. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR