Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Hadiri Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk di Kejaksaan Negeri ABDYA || (27/11/2025)
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Hadiri Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk di Kejaksaan Negeri ABDYA
Kamis, 27 November 2025, Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menghadiri pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya. Pada kegiatan tersebut, Ibu Saras Larasati, S.H., bertindak sebagai Hakim Pengawas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., serta Ibu Hakim Ade Nidya Fernanda, S.H., turut menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga peradilan dalam setiap tahapan eksekusi. Pelaksanaan uqubat ini merupakan bagian dari implementasi hukum syariat Islam di wilayah Aceh. Eksekusi berlangsung dengan tertib dan mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Eksekusi uqubat cambuk tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Terpidana yang telah menerima putusan berkekuatan hukum tetap. Pemeriksaan administrasi, persiapan pelaksanaan, hingga proses eksekusi dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional. Kehadiran unsur peradilan dalam kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan uqubat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketertiban. Pelaksanaan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Mahkamah Syar’iyah dan Kejaksaan Negeri Abdya dalam penegakan qanun syariat Islam. Dengan terlaksananya eksekusi ini, diharapkan dapat memberi efek edukatif dan preventif bagi masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag

