Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dan MS Aceh Di MS Langsa
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 20 Januari 2025, Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yakni Bapak AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. (Kabag Kerma Polda Aceh) bersama jajaran Polres Langsa berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. dalam rangka sosialisasi dan supervisi nota kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang dihadiri oleh Ketua MS Langsa, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Pegawai lainnya serta Tim yang turut hadir. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Pada sosialisasi ini disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu yaitu tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, Aparatur, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita dan Eksekusi serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Selain itu juga disampaikan prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota polri yang melanggar hukum jinayat di aceh. Anggota Polri yang terbukti melakukan jarimah yang di ancam dengan uqubat ta'zir (cambuk, denda dan penjara) diprioritaskan hukumannya penjara.
Dalam kunjungannya Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua MS Langsa, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan. Selain itu juga menyampaikan hal-hal penting kepada Petugas Keamanan MS Langsa.
Diakhir kegiatan Para Tim Supervisi dan Para Pejabat MS Langsa beranjak menuju Polres Langsa dengan agenda yang sama yaitu melakukan sosialisasi dan supervisi Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dan Mahkamah Syar'iyah Aceh pada Polres Langsa.