msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9440)

Wakil Ketua Menjadi Narasumber Kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah Rujuk bagi Kepala KUA Zona III

Takengon, 14 April 2025 – Wakil Ketua hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah dan Rujuk yang diperuntukkan bagi para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Zona III Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kota Takengon dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Dalam materinya, Wakil Ketua menyampaikan pentingnya penataan administrasi nikah dan rujuk secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh KUA merupakan wajah langsung pemerintah di mata masyarakat, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Administrasi yang tertib, prosedural, dan sesuai regulasi menjadi fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Kepala KUA sebagai ujung tombak harus menjadi garda terdepan dalam memastikan hal tersebut terlaksana di lapangan,” tegas Wakil Ketua dalam paparannya.

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan serta perlunya peningkatan kapasitas SDM di lingkungan KUA agar dapat menjawab tantangan zaman, termasuk dalam hal akurasi data pernikahan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam hal pencatatan peristiwa nikah dan rujuk. Para peserta tampak antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh Kepala KUA di Zona III Aceh dapat mengimplementasikan tata kelola administrasi yang lebih baik, serta menjadi agen perubahan di masing-masing wilayah kerja mereka.

Tim Humas MS. Takengon.

Read more...

Comment

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Ini merupakan pelaksanaan Descente lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu, dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 (empat) objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 (tujuh) Gampong yaitu : 4 (empat) objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 (satu) objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 (satu) objek di Gampong Barabung, 1 (satu) objek di Gampong Lieu, 2 (dua) objek di Gampong Lamreh, 5 (lima) objek di Gampong Lam Klat dan (1) satu objek di Gampong Lam Asan.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya. Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 (tujuh) Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

  Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara. Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Arif -MS Jantho).

Read more...

Comment

Wakil Ketua, Bapak Dangas Siregar Menghadiri Musrenbang PKD Aceh Tengah

Takengon, 19 Maret 2025 – Wakil Ketua Bapak Dangas Siregar hadir dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) PKD (Pembangunan Kecamatan dan Desa) yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merancang perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk masyarakat Aceh Tengah.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan kecamatan dan desa di wilayah Aceh Tengah. Acara tersebut bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan dan desa, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan oleh warga.

"Musrenbang ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Semua pihak harus terlibat aktif dalam merancang dan memantau pelaksanaan pembangunan, agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Bapak Dangas Siregar.

Selain itu, dalam musrenbang ini juga dibahas mengenai berbagai isu prioritas yang menjadi perhatian, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semua peserta memberikan masukan dan usulan yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan anggaran dan program kerja tahun depan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Aceh Tengah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Tim Humas MS. Takengon.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR