msaceh

Drs. Zulkarnain Lubis M.H : Makna Integritas Hakim Dalam Persfektif Islam

Dilihat: 14457

Makna Integritas Hakim Dalam Persfektif Islam

Drs.Zulkarnain Lubis M.H. (Ketua Mahkamah Syariyah Langsa)

 

               Kata integritas seringkali dijadikan sebagai tolak ukur seorang hakim yang ideal. Apalagi kata ini dijadikan salah satu prinsip dasar kode etik di dalam pedoman prilaku hakim  yang harus dimiliki  selain kode etik lainnya seperti sifat adil, jujur, bermartabat, profesional, mandiri dan lain sebagainya.

               Kata  integritas juga pernah menjadi tema Rakernas IKAHI  tahun 2012 di Menado. Selain itu mengingat tetap ada  saja kasus tindakan hakim yang mencoreng kewibawaan profesi hakim itu sendiri. Kasus terakhir yang cukup menghebohkan dan mencoreng institusi hakim adalah kasus tertangkap tangannya hakim PTUN Medan yang melibatkan banyak pihak termasuk pengacara terkenal dan pejabatgubernur. Oleh karenanya wajar sampai detik ini masyarakat masih memandang profesi hakim syarat dengan penyuapan, korupsi dan nepotisme. Padahal kita tahu bahwa satu satunya profesi  yang dianggap paling mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan dimuka bumi untuk menegakkan keadilan  adalah profesi hakim.

               Tulisan singkat ini dibuat untuk mengdeskripsikan tentang makna integritas dalam persfektif konsep Islam. Karena sejauh ini tidak ada kata khusus yang menjadi terjemahan langsung dari kata integritas tersebut.

 

Pengertian integritas

               Kata Integritas berasal dari bahasa latin “integrate” yang artinya komplit, tanpa cacat atau sempurna. Maksudnya adalah apa yang ada di hati sama dengan apa yang kita pikirkan, ucapkan, dan lakukan.Di dalam wikipedia kamus elektronik kata integrity berarti “the quality of being honest and having strong moral principle”. Jika diterjemahkan berarti suatu kwalitas dari sikap prilaku jujur dan memiliki prinsip-prinsip moral yang kuat.

               Berdasarkan pengertian di atas dapat diambil pemahaman yang sederhana bahwa integritas adalah suatu sikap yang utuh antara prinsip-prinsip moral dengan perbuatan yang lahir atau lebih sederhana lagi  adalah kesatuan antara sikap dengan nilai-nilai moral yang dipegang. Kata integritas sering dijadikan lawan kata dari hipokrit atau dalam bahasa agama disebut nifak.

               Pribadi berintegritas adalah pribadi yang mempertahankan tingkat kejujuran dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakannya sehari-hari. Mereka adalah orang-orang yang kompeten, teliti dan handal dalam berperilaku, dapat dipercaya oleh rekan kerjanya, bawahan dan atasannya serta pihak luar. Mereka juga memperlakukan orang lain dengan adil.

    Ada beberapa penjelasan mengenai integritas sebagaimana menurut Dr. Phill Pringle (2001) dalam bukunya Top 10 Qualities of A GreatLeaderadalah sebagai berikut :

  1. Integritas berasal dari sikap tidak mementingkan diri sendiri.
  2. Integritas dibangun di atas dasar disiplin.
  3. Integritas adalah kekuatan moral yang terbukti tetap benar di tengah api godaan.
  4. Integritas adalah kemampuan untuk bersabar ketika hidup ini tidak berjalan mulus.
  5. Integritas adalah tahan uji yang memerlukan perilaku yang dapat diduga.
  6. Integritas adalah kekuatan yang tetap teguh sekalipun tidak ada yang melihat.
  7. Integritas adalah menepati janji-janji, bahkan ketika merugikan Anda.
  8. Integritas, tetap setia kepada komitmen, bahkan ketika itu tidak nyaman.
  9. Integritas, tetap teguh pada nilai-nilai tertentu meskipun dirasakan lebih populer untuk mencampakkannya.
  10. Integritas, hidup dengan keyakinan, ketimbang dengan apa yang disukai.
  11. Integritas adalah pondasi dari kehidupan, jika integritas baik, maka kehidupan baik, begitupun sebaliknya.
  12. Integritas dibentuk melalui kebiasaan.

Makna  integritas dalam konsepsi Islam

               Kata integritas tidak mempunyai padanan kata tertentu atau terjemahan langsungnya dalam bahasa agama. Tetapi cukup banyak istilah yang hampir sama meskipun tidak persis sama pengertiannya dalam konsepsi Islam seperti kata as-shiddiq, al- amin dan istiqamah.

               Menyimak pengertian istiqamah yang disampaikan Imam Qurthubiydi dalam kitabnya Tafsir al-Qurthubiy, kata istiqamah adalah tegak lurus atau konsisten untuk selalu mentaati Allah swt, baik dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan, kemudian tetap dalam kondisi semacam itu secara terus-menerus”. Berdasar kepada pengertian di atas penulis menganggap kata integritas lebih dekat kepada makna istiqamah di dalam konsep Islam.

               Di dalam al Quran ada beberapa ayat yang menyuruh kita untuk  memiliki  sikap istiqamah di antaranya adalah Quran surah Fusilat ayat 36 berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah pada pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.” (QS. Fushilat: 30).

               Hakim yang punya keistiqamahan sudah pasti tidak akan mencampur adukkan hal-hal yang baik dengan ketidakbaikan. Karena sikap hakim yang berintegritas mempunyai keutuhan dalam perbuatan yang baik. Tidak akan mencampuradukkan nillai yang jelas bertentangan seperti antara kebohongandan kejujuran, kesombongan dan kerendahan hati, ketidakadilan dan kedholiman dan lain sebagainya. Di dalam al-Quran sikap orang yang seperti ini dijamin akan mendapatkan keamanan dan kedamaian sebagaimana telah dijelaskan di dalam surah al anam ayat 82 berbunyi: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan iman mereka dengan kedholiman, mereka itu yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

               Lebih tegas lagi ditekankan Allah SWT dalam surat al Baqarah ayat 42 yang berbunyi: “janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui.”

               Ayat-ayat ini jelas sekali mendorong agar mempunyai sikap yang  kokoh dalam memegang nilai-nilai kebaikan dan kebenaran tidak setengah-setengah.  

               Hakim adalah jabatan yang mulia tidak hanya dari sudut pandang kemanusiaan tetapi juga dalam konsepsi Islam. Karena itu  begitu jabatan hakim melekat pada diri seseorang saat itu pula sikap istiqamah atau sikap integritas tinggi sudah harus adadi dalam diri tanpa menunggu jam terbang yang tinggi. Oleh karena itu mulai dari proses awal perekrutan hakim hingga diangkat menjadi hakim sangat menentukan terbentuknya hakim yang berintegritas bersikap istiqamah.

               Tetapi memang menciptakan hakim dan aparat pengadilan yang mempunyai integritas tinggi bukanlah mudah perlu proses yang panjang, dibutuhkan pendidikan karakter yang membangun kecerdasan spritual dan emosional. Semoga tulisan singkat ini bermanfaat amin ya rabbal  alamin. Wassalam.

 

Bahan Bacaan

Bertens, 1994, Bertens, K. 1994. Etika, Gramedia, Jakarta.

Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 15.

Keputusan Bersama Ketua MARI dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim.

https://www.google.co.id

http:KBBI.web.id).

Ibu_pak_Indra.jpeg ayah_fuadi.jpeg lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR