
Lhokseumawe – Jajaran Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka penyerahan dan penataan ulang job description (uraian tugas) bagi seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (09/06). Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan instansi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yarvis Luthfi, S.H., dengan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Hafni, S.Ag., serta dihadiri oleh seluruh personel PPPK di lingkungan kerja setempat.
Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil evaluasi pada rapat umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam arahannya, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memberikan apresiasi atas dedikasi sebagian besar pegawai PPPK yang telah menunjukkan kinerja aktif dan kontributif, baik di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Kendati demikian, restrukturisasi tetap dilakukan melalui beberapa perubahan dan rotasi uraian tugas guna melakukan penyegaran birokrasi dan mengoptimalkan efektivitas kerja di setiap lini.

Lebih lanjut, pihak manajemen menegaskan bahwa penyesuaian job desk baru ini dilakukan agar sinkron secara presisi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing aparatur. Dalam rapat tersebut, ditekankan pula aspek penegakan kedisiplinan, di mana seluruh pegawai PPPK diwajibkan untuk tetap berada di ruang kerja selama jam dinas efektif demi menjamin kelancaran alur pelayanan publik. Menutup arahannya, Bapak Yarvis Luthfi, S.H. menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga profesionalitas, integritas, dan mematuhi kode etik kedinasan secara mutlak dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh