msaceh

25 Agu

Tim HATIWASDA MS Aceh Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Perkara Jinayat di MS Langsa

Langsa, ms-langsa.go.id

Tim Hatiwasda MS Aceh melakukan Pembinaan dan Pengawasan di MS Langsa, yang berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2017. Tim Pengawas tersebut terdiri dari Drs. H. Muchtar Yusuf, SH, MH (Hakim Tinggi MS Aceh), Dra. Hj. Aklima Djuned (Panitera Muda Jinayat MS Aceh), dan Muslim, SH (Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh).

Dalam pembinaan dan pengawasan tersebut yang menjadi fokus utama pembinaan adalah perkara jinayat mulai dari penerimaan perkara sampai dengan pelaksanaan eksekusi, di samping itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan berbagai jenis buku register perkara jinyat. Pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pengawasan reguler dengan maksud dengan maksud untuk memperoleh informasi apakah penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku atau belum.

Suasana pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas MS Aceh ini berlangsung sangat kondusif karena setiap instrumen yang diminta oleh Tim Pengawas sudah disiapkan sebelumnya oleh para petugas. Walaupun sedang dalam pembinaan dan pengawasan, pelayanan terhadap para pencari keadilan di MS Langsa tidaklah mengalami gangguan baik dalam pelayanan penerimaan perkara, pelayanan persidangan maupun penyerahan akta cerai dan salinan putusan/penetepan.

Dalam pelaksaan ekspose hasil pembinaan dan pengawasan, Tim Pengawas dari MS Aceh menyampaikan tidak adanya temuan – temuan yang bersifat fatal, namun temuan – temuan yang masih dianggap wajar dan dirasa segera dapat dicarikan solusi dan penyelesaiannya oleh pimpinan MS Langsa. Dan dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai administrasi perkara dan adminstrasi persidangan  guna meningkatkan kinerja MS Langsa menjadi lebih baik lagi, khususnya di bagian Kepaniteraan.

(Tim Redaksi)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019