msaceh

29 Jan

Ketua MS Aceh Silaturrahmi Dengan Kadis Syariat Provinsi Aceh | (29/1)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pada hari Senin tanggal 6  Januari 2015 Pukul 14.10 Wib Ketua Mahkamah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib, SH., MH. Melakukan silaturrahmi dengan Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Syariat Islam.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Syariat Islam Prof. Dr. H. Syahrizal, SH., MH. , memperkenalkan staf nya yang terdiri dari Drs. Darjalil (Sekretaris), Drs. Tgk. T. Johan Ridwan (UPTD-PRG), Maimun, SE. (Subbag Keuangan), Armansyah, SH. (subdit Hukum), Drs. Syukri, Lc. (Kabid Dakwah dan Peribadatan), Drs. Rinaldi Taufiq (Kabid Peningkatan Kapasitas SDM dan Penataan Kehidupan Keagamaan), Muhammad Amin (Kabid Pembinaan Program) dan Nasruddin (Kabid Da’I Perbatasan).

Selanjutnya Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib, SH., MH., memperkenalkan rombongannya yang terdiri dari Drs. H. Abd. Mannan Hasyim, SH., MH. (Hakim Tinggi), Drs. H. Syamsikar (Panitera/Sekretaris), Azhar, SH. (Wakil Panitera), Yohan Fauzi ulises, S.Ag., MH. (Wakil Sekretaris) dan H. Ansharullah, SH., MH. (Kasubbag Kepegawaian).

Dalam pertemuan ini, Prof. Dr. H. Syahrizal, SH., MH.,  menjelaskan secara ringkas mengenai keberadaan dan kedudukan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh. Beliau menjelaskan, bahwa Dinas Syariat Islam merupakan dinas yang berawal dan berakhir hanya di Aceh, karena hanya ada di Aceh. Selanjutnya Beliau mengaskan, bahwa Dinas Syariat Islam  akan terus bekerjasama dn berkoordinasi dengan Mahkamah Syar’iyah  Aceh, karena hubungan kedua lembaga ini tidak mungkin dipisahkan disebabkan di Dinas Syariat Islam sudah dibentuk Subdin Peradilan. Oleh karena itu, kedepan diharapkan kedua lembaga ini akan semakin sering berkomunikasi dan berkoordinasi terhadap kegiatan-kegiatan yang  melibatkan kedua institusi ini.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib, SH., MH. Mengemukakan, bahwa ada keterkaitan antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Dinas Syariat Islam, karena selama ini Dinas Syariat Islam selalu melibatkan Hakim dan Panitera di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Diharapkan ke depan kerjasama ini terus berlanjut, dan Dinas Syariat Islam untuk selalu bersedia menfasilitasi pelaksanaan kegiatan pelatihan dan bimtek. Di samping itu, Panitera / Sekretaris Mahakamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Syamsikar menjelaskan, bahwa selama ini Dinas Syariat Islam cukup banyak membantu, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan bidang keuangan.

Semoga hubungan antara Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat bersinergis dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam penegakan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.  (Ansharullah_TRMSA)

Rate this item
(0 votes)
back to top
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019