MS ACEH TERIMA KUNJUNGAN PEMKO PADANG PANJANG
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Pemerintah Kota Padang Panjang mengirimkan delegasi ke Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam sebuah rangkaian studi banding untuk mendalami Penerapan Sistem Hukum Islam (Qanun) yang diterapkan di wilayah Provinsi Aceh. Rombongan delegasi yang terdiri dari pejabat pemerintah, pemangku adat ini berharap dapat memperoleh wawasan lebih dalam terkait implementasi hukum Islam (Qanun) yang telah sukses diterapkan di Aceh.
Kedatangan delegasi Pemko Padang Panjang disambut hangat oleh Plh. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Imbalo, S.H., M.H. didampingi Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan Fungsional MS Aceh. Rombongan langsung diarahkan ke Aula Ahmad Hasballah Lt. 3 untuk memulai sesi diskusi intensif terkait praktik hukum Islam di Aceh. Jum’at, (24/11/2023)
Dalam pertemuan tersebut, Hakim Tinggi MS Aceh Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. memaparkan Lembaga-lembaga Syariah yang terdapat di Provinsi Aceh. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Plh. Ketua MS Aceh Drs. H. Imbalo, S.H., M.H. terkait Kompetensi Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Beliau juga memaparkan perkara-perkara hukum yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah yang berkaitan dengan Hukum Keluarga, Ekonomi Syariah, dan Pidana/Jinayat di Aceh.
Pejabat Pemko Padang Panjang, menyampaikan apresiasinya terhadap sistem hukum Islam yang diterapkan di Aceh. "Kami sangat menghargai upaya Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam menerapkan hukum Islam secara kaffah dan berhasil merespons kebutuhan masyarakat dengan baik. Kami berharap dapat membawa pulang pengalaman positif ini untuk diterapkan di Padang Panjang." ucap Beliau.
Sementara itu, Pemangku Adat dari Padang Panjang turut aktif bertanya dan berdiskusi, menggali informasi lebih lanjut mengenai implementasi hukum Islam (Qanun) di Aceh. Mereka berharap dapat mengadopsi beberapa aspek positif dan pengalaman sukses untuk diterapkan di Kota Padang Panjang.
Diharapkan, studi banding ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Islam di Kota Padang Panjang. Kedua pihak berharap dapat terjalin kerjasama yang lebih erat di masa depan untuk saling bertukar pengalaman dan mendukung perbaikan sistem hukum Islam di Indonesia.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak A. Murad dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh kedua pihak.