Takengon, 29 Mei 2023 - Mahkamah Syar'iyah Takengon menggelar apel pagi yang dihadiri oleh seluruh anggota dan pegawai mahkamah. Apel pagi tersebut merupakan rutinitas setiap minggun. Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon, Bapak Dangas Siregar selaku pembina apel, mengingatkan kepada seluruh anggota tentang pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima kepada pihak pencari keadilan.

Dalam amanatnya, Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon, Bapak Dangas Siregar, menekankan betapa pentingnya menjaga integritas sebagai seorang hakim atau pegawai di lembaga peradilan ini. Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan salah satu nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
"Kita harus selalu mengutamakan integritas dalam setiap aspek pekerjaan kita. Integritas adalah fondasi yang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar'iyah Takengon. Dalam setiap putusan yang kita keluarkan, kita harus mengedepankan keadilan dan menjunjung tinggi etika yang ada dalam hukum," ujar Bapak Dangas Siregar dengan tegas.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon juga mengingatkan seluruh anggota tentang pentingnya memberikan pelayanan prima kepada pihak pencari keadilan. Ia menekankan bahwa Mahkamah Syar'iyah Takengon harus menjadi tempat yang ramah, transparan, dan cepat serta biaya ringan dalam menyelesaikan perkara.
"Pencari keadilan datang kepada kita dengan harapan untuk mendapatkan keadilan secepat mungkin. Kita harus menjawab harapan tersebut dengan memberikan pelayanan terbaik kita. Berikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan," kata Bapak Dangas Siregar.

Dengan dilaksanakannya apel pagi ini, diharapkan Mahkamah Syar'iyah Takengon dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang agung ini. Seluruh anggota diingatkan bahwa integritas dan pelayanan prima adalah prinsip yang harus senantiasa dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
-RF